lampukuning.id, Muara Bungo-Polres Bungo bersama Tim Gabungan melakukan penertiban aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Menanti, aliran sungai Batang Tebo,Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Selasa (13/12/2022).
Sebelumnya, Polres Bungo bersama Tim Gabungan terlebih dahulu melaksanakan gelar Apel Penertiban Aktivitas PETI di Mapolres Bungo, sekira pukul 08:00 WIB.
Dalam kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut turut hadir Danramil 0416-06 Kapten Inf Saiful, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB,Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.
Kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo S.IK, Kasat Lantas IPTU Steffan Thomas S.IK, Kasat Intelkam IPTU Tarjono SH,MH, dan Kasat Sabhara IPTU Yan. E Pasaribu SH.
“Sesuai perintah Kapolda dalam Ops Peti Siginjai bekerja sama dengan tim terpadu hal ini untuk menindak lanjuti maka kami turun melakukan razia di aliran sungai batang Tebo,” ujar AKP Dharmawan.
Dari hasil penertiban di Desa Tanjung Menanti Aliran Sungai Batang Tebo Kecamatan Bathin II Babeko, petugas menemukan alat rakit dompeng sebanyak 18 unit rakit yang ditinggalkan oleh pekerja PETI.
“Kami kembali mengimbau kepada seluruh pekerja PETI atau pemilik PETI, jangan ada lagi yang bekerja di aliran sungai Batang Bungo maupun Batang Tebo, Karena aliran sungai sudah rusak akibat aktivitas PETI,” tegas AKP Dharmawan.
Bahkan kata Dharmawan aktivitas Peti di wilayah Kabupaten Bungo menjadi atensi dari bapak Kapolda Jambi, maka dari itu, Polres Bungo terus memberikan himbauan jangan ada lagi aktivitas PETI karena PETI sangat merusak lingkungan.
“Kami juga mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peti di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Kabupaten Bungo yang kita cintai. Kedepan bila masih ditemukan lagi aktivitas PETI ini maka pekerja dan pemilik akan kami tindak tegas,” Tegas Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan.
Selanjutnya, petugas yang dibantu oleh masyarakat membakar 18 unit rakit tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.
Diketahui, kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 11:40 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.(*/HPB/sidakpost)