Polres Bungo Buru Terduga Pelaku Penembakan di Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang

BUNGO,LAMPUKUNING.ID-Yunas Efrinaldi (34) warga Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, mengalami luka lecet bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang ditembakkan oleh terduga pelaku berinisial Z warga Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Kejadian berawal pada Rabu, 4 November 2026, sekira pukul 11:00 WIB di Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang, saat itu Yunas Efrinaldi pergi ke lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) Lubang Jarum di wilayah Dusun baru lubuk Mengkuang untuk meminta batu

Sekira pukul 14.00 WIB, Yunas Efrinaldi dengan Efredi terjadi cek cok di lokasi Peti Lubang Jarum dengan Z atas kejadian tersebut Yunas Efrinaldi dan Efredi sudah berdamai dengan Z

Tidak lama kemudian Z kembali menghampiri Yunas Efrinaldi untuk melakukan penyerangan dengan cara menodongkan senjata api rakitan kearah Yunas Efrinaldi yang berjarak 3 Meter, melihat kejadian tersebut warga setempat bernama Arifin mencoba untuk merebut senjata api tersebut namun pada saat perebutan senjata api tersebut terjadi ledakan yang mengenai Yunas Efrinaldi yang mengalami luka gores di bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang di tembakan oleh Z yang di mana pada saat kejadian posisi Yunas Efrinaldi berdiri menyamping, setelah kejadian tersebut Z melarikan diri.

Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, Kamis (05/11/2026) menyampaikan dengan adanya kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Limbur Lubuk Mengkuang sekitar Pukul 16.20 Wib melakukan pengecekan terhadap Korban di Klinik Aybun, dan sekira Puku 17.05 WIB pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan pengecekan ke lokasi Kejadian penembakan tersebut

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB Pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan mediasi terkait permasalahan Z dan Yunas Efrinaldi untuk memitigasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antar desa dikarenakan antara terduga pelaku dengan korban berasal dari dua desa yang berbeda yaitu desa Bathin II Pelayang dan desa sekarang Mengkuang

“Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik maka pihak kedua belah terduga pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian, namun untuk waktu duduk nenek mamak paling lambat akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 6 November 2026,” sebut Kasi Humas Polres Bungo.

“Saat ini Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo melakukan Backup terhadap Polsek Limbur Lubuk Mengkuang untuk melakukan pengungkapan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penembakan dan melakukan penggalangan serta mitigasi perkembangan situasi di kedua desa,” ungkap Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM.(*)