LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Dalam kurun satu tahun Polres Bungo menyelesaikan perkara mencapai angka 79,24 persen terdiri dari tindak pidana dari Reskrim sebanyak 545 Kasus, Lantas 289 Kasus, Narkotika 91 Kasus , Jumlah penyelesaian tindak pidana Reskrim 381 Kasus, Lantas 255 Kasus, Narkotika 97 Kasus.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom,M.S.I, yang didampingi oleh Pejabat Utama Polres. Bungo dihadapan awak media saat menggelar Press Rilis akhir tahun 2025 di Aula Lantai 3 Mapolres Bungo ,Selasa (30/12/2025).
Dalam Pres Rilis tersebut Kapolres Bungo merincikan jenis kasus yang menonjol yang ditangani oleh pihaknya yakni Berjumlah 71 Perkara dengan Penyelesaian 45 Perkara.adapun rinciannya sebagai berikut:
Jenis perkara Pembunuhan berjumlah 2 Perkara dalam Sidik, 1 Perkara Penyelesaian, Jenis Perkara Curat berjumlah 64 Perkara, 44 Perkara Penyelesaian. Jenis Perkara Curas berjumlah 4 Perkara, 1 Perkara Penyelesaian.
Jenis Perkara Curanmor berjumlah 1 Perkara.
Kemudian Jenis Perkara Korupsi berjumlah 3 Perkara dalam Sidik, Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi yang sudah selesai berjumlah 3 Kasus sudah P21, Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara berjumlah 12 Kasus yang sudah selesai 11 Kasus sudah P21 dan 1 Kasus masuk Tahap 1, Tindak Pidana Pornografi / ITE berjumlah 1 Kasus saat ini Kasusnya P19.
Selanjutnya, untuk Kategori angka Laka Lantas di Tahun 2025 berjumlah 289 Kecelakaan, Meninggal Dunia 50 orang, Luka Berat 105 orang, Luka Ringan 347 orang, Kerugian Materil Rp.1.259.650.000, Pelanggaran 1567, Teguran 3991.
Kasus Narkotika berjumlah 91 Kasus dengan penyelesaian kasus berjumlah 97 Kasus, untuk 6 Kasus dari tahun 2024 selesai di tahun 2025. Barang Bukti Shabu sebanyak 2,132,67 Gram, Ganja sebanyak 879,35 Gram, Ektasi 631 Butir ,dari penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan menyelamatkan 6.000 jiwa.(LK)






