Polres Bungo Kembali Bekuk Bandit Kawakan “JF”

Polres Bungo Kembali Bekuk Bandit Kawakan "JF"
Tersangka JF di Amankan Reskrin Polres Bungo

LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Meski sudah empat kali keluar masuk penjara, tak membuat JF (28) Jera, Kini residivis kambuhan asal Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo ini harus berurusan dengan polisi lagi.

     (Video Penangkapan JF)

JF yang dikenal sebagai bandit kawakan itu kembali terlibat kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bungo.

JF Merupakan Tersangka Pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Bungo, dalam penangkapan Pada Hari Senin 24 februari 2020 sekira pukul 00:30 WIB.

Yang mana waktu kejadian tindak pidana tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 03.45 Wib berlokasi Tepi Danau Rt.01 Rw.01 Kelurahan Jayasetia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Adapun barang bukti yang diamankan Dari tangan tersangka berupa 1 (satu) Unit Hp Oppo A57 warna emas.

Polres Bungo Kembali Bekuk Bandit Kawakan "JF"
Tersangka JF

Kapolres Bungo AKBP. Trisaksono Puspo Aji,S.IK,.M.Si Melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Hendra Wijaya Manurung,S.IK,SH.MH Menjelaskan, Benar Telah Mengamankan 1 Orang Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Kini Tersangka Meringkuk Di Sel Tahanan Mapolres Bungo Guna Penyidikan Lebih Lanjut, Serta Diganjar Dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP, Dengan ancaman 4 Tahun Penjara (GAS )