LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Polres Bungo kembali menggelar penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Jum’at (21/02/2025) .
Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu,SH, didampingi Kasat Intelkam Polres Bungo AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H, M.H, Kapolsek Limbur lubuk mengkuang IPDA Hamyah, S.Pdi.,SE, dihadiri Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Bungo Aiptu Pristianto, Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo Aiptu Sugeng Hartono.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan setelah digelar Apel, Tim Penertiban dari Polres Bungo langsung ke lokasi PETI di Desa Tebo Jaya Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Diduga penertiban PETI tersebut sudah diketahui oleh pelaku PETI sehingga Tim Penertiban dari Polres Bungo hanya menemukan camp pekerja dan lobang tikus yang baru saja di tinggalkan oleh pekerja, terlihat dari peralatan makan dan minum pekerja yang masih ada di lokasi camp tersebut.
“Dilokasi tersebut ditemukan ada 11 PETI jenis lobang tikus kemudian Tim Penertiban melakukan pemusnahan dengan cara di bakar, ” Tutur Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur.(*)