Polres Bungo Kembali Melakukan Penertiban PETi di Desa Tanjung Menanti

(foto: dok-HPB)

lampukuning.id,Muara Bungo- Polres Bungo kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko , Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Polres Bungo melakukan Apel Penertiban Aktivitas PETI di Mapolres Bungo ,Kamis(05/01/2023) sekira pukul 07:30 WIB. Kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut di pimpin Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Bungo AKP Agustar didampingi Kapolsek Babeko AKP Darmadi, S.Pd.I, Kasat Intelkam Polres Bungo IPTU Tarjono, S.H, M.H, dihadiri Personil Polres Bungo dan Polsek Babeko yang terlibat dalam Sprin.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pada pukul 08:30 WIB Kasubag Bin Ops Bag Ops Polres Bungo AKP Agustar bersama personil yang bergerak menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI, sekira pada pukul 09:00 WIB personil tiba di Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, kemudian personil langsung menyisir lokasi dan menemukan peralatan penambangan (dompeng) yakni 2 (dua ) set PETI jenis Dompeng Darat .

Selanjutnya peralatan dompeng tersebut dimusnahkan dengan cara di dihancurkan menggunakan Alat Bogem/Palu agar mesin tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram. SH, S.I.K,M.I.K, diwakili Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Nur saat di konfirmasi,Kamis (05/01/2023) membenarkan adanya penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo. Dan menghimbau untuk segera stop aktifitas PETII sesuai dengan perjanjian terdahulu apabila masih membandel maka akan dilakukan langkah tegas.

“Benar adanya penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung Menanti, dan ada 2 (dua) set PETI jenis peralatan dompeng darat berhasil dimusnahkan dengan cara di Palu, saya himbau agar segera stop PETII sesuai perjanjian terdahulu apabila melanggar akan di tindak tegas ” kata Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Nur.

Dalam hal ini Polres Bungo sangat serius dalam menertibkan aktifitas PETI dikabupaten bungo, dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang nekad merusak lingkungan dengan adanya aktifitas PETI (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *