Polres Bungo Release Tindak Pidana Tahun 2022, Terjadi Penurunan Kejahatan Dibanding Tahun Sebelumnya

foto polres bungo pres rilis
Kapolres Bungo AKBP Bram Wahyu gelar Pres Rilis di Mapolres Bungo. (Foto: dok-Humas Polres Bungo)

lampukuning.id,Muara Bungo- Polres Bungo menggelar pres release di Mapolres, Sabtu (31/12/2022) yang dihadiri kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi wakapolres Kompol Rinto Haivan Simbolon. S.E., S.I.K., M.H ,beserta jajaran perwira dalam lingkup polres bungp

Sebanyak 305 laporan polisi (LP) terjadi selama Tahun 2022 , dengan tren terjadi penurunan 25 % tindak pidana di semeseter II dibanding semester I tahun 2022. Untuk kasus curat terjadi sebanyak 39 kasus hal ini turun di banding dengan tahun 2021 sebanyak 47 kasus .

Sedangkan untuk kasus curas di tahun 2022 terjadi sebanyak 11 kasus , di banding tahun 2021 lalu sebanyak 12 kasus. Perkara curanmor di kabupaten bungo juga mengalami penurunan yakni tercatat terjadi 18 kasus di 2022 dan tahun sebelumnya 39 kasus.

Sinergitas masyarakat bersama polres bungo dalam menjaga kondusifitas keamanan merupakan faktor utama dalam penurunan kriminalitas di tahun 2022 .

Namun dalam perkara tindak pidana narkotika mengalami kenaikkan dibandingkan tahun 2021 silam, yakni tercatat sebanyak 87 kasus sedangkan tahun 2021 sebanyak 85 kasus.

Angka kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 terjadi sebanyak 75 kasus sedangkan Untuk penertiban kendaraan pelansir BBM, Polres Bungo melakukan penindakan berupa tilang Ranmor sebanyak 21 unit mobil dengan tangki termodifikasi serta pengungkapan tindak pidana illegal minning tahun 2022 ada 46 kasus dan ditahun 2021 ada 7 kasus.

Kapolres bungo AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K dalam release menuturkan “Polres Bungo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo yang telah secara bersama-sama menjaga Kamtibmas. kedepannya mari sama-sama kita jaga sesuai dengan peran kita masing-masing, sehingga kita bisa melaksanakan pembangunan dan ekonomi bisa meningkat dan maju,”tutur Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram.

Usai memaparkan release, Kapolres Bungo bersama jajaran dan para PJU langsung memusnahkan barang bukti kejahatan selama tahun 2022 berupa minuman keras (miras) berbagai merk dan oplossan yang dimsunahkan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh para awak media.(Red)