
lampukuning.id,Muara Bungo- Polres Bungo melakukan langkah tegas dengan menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Sabiang , Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
Sebelumnya, Polres Bungo melakukan Apel Penertiban Aktivitas PETI di Mapolres Bungo ,Rabu (04/01/2023) sekira pukul 07:00 WIB. Kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut di pimpin Kabag OPS AKP Darmawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo S.I.K, Kasat Sabhara IPTU Yan. E Pasaribu SH, KBO Intelkam Polres Bungo IPTU Charlos Sihombing, Kapolsek Rantau Pandan IPTU Yulianto, Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA Rizky Trhee Yudha S.Tr.K, Kanit Spkt Shief B IPDA Yosep Jadi Parlindungan Pasaribu S.Tr.k.
Selanjut, pada pukul 08:15 WIB Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan bersama personil yang bergerak menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI, sekira pada pukul 16:00 WIB personil tiba di Sungai Batang Sabiang,Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu,kemudian personil langsung menyisir lokasi dan menemukan 1 unit kendaraan alat berat (exacavator).
Kemudian setelah personil mengamankan barang bukti, sekira pada pukul 22:30 WIB personil gabungan yang terlibat penertiban aktivitas PETI kembali menuju Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, selanjutnya keesokan harinya ,Kamis (05/01/2023) sekira pukul 06:30 WIB anggota gabungan Penertiban Aktivitas PETI selesai melaksanakan kegiatan selanjutnya anggota gabungan kembali ke Polres Bungo.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan guna penyelidikan lebih lanjut sebagai berikut 1 (Satu) unit layar monitor excavator merek Hyundai,1 (Satu) unit Computer (elektrik) excavator merek Hyundai.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram. SH, S.I.K,M.I.K, diwakili Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Nur saat di konfirmasi,Kamis (05/01/2023) membenarkan adanya penertiban aktivitas PETI di sungai Batang Sabiang Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo. Dan menghimbau untuk segera stop aktifitas (PETI) sesuai dengan perjanjian terdahulu apabila masih membandel maka akan dilakukan langkah tegas.
“Benar adanya penertiban aktivitas PETI di sungai Batang Sabiang, selain barang bukti yang diamankan ada operator 2 orang yang diamankan, saya himbau agar segera stop (PETI) sesuai perjanjian terdahulu apabila melanggar akan di tindak tegas ” kata Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Nur. (red)