LAMPUKUNING.ID,MERANGIN- Dalam rangka Operasi Pekat Siginjai 2021,Tim Polres Merangin mengamankan ribuan botol miras dan 7 orang penjudi, razia ini dilakukan untuk menekan tindakan kriminalitas selama bulan Ramadhan 1442 H.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy menyebutkan, adapun ketujuh pelaku yang diamankan yakni berinisial FJ (31), DN (35), KD (39), WN (42), FB (45), warga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, JH (45) dan SN (62) warga Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai.
“Ada sebanyak 38 perkara yang diungkap dalam ops pekat kali ini. Sedangkan untuk miras ada 15 perkara dengan barang bukti 1.176 botol berisi miras,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga mengunkap 4 kasus prostitusi, tiga perkara pungli, satu perkara premanisme, satu perkara sajam, dan juru parkir liar.
“Dalam upaya kenyamanan masyarakat, baik menghadapi idul fitri, kita juga terus melakukan patroli baik itu di pasar dan sejumlah tempat keramaian lainnya. Sehingga kenyamanan masyarakat tidak terganggu dan kejahatan bisa dimanimalisir,” jelasnya.
Sedangkan, untuk tujuh tersangka perjudian pihaknya akan menjerat dengan pasal 303 KUHP. “Sementara untuk kasus prositusi kita lakukan pembinaan dan untuk kasus miras kita berikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” tutupnya. (*/min/zen)
Sumber: jambi-independent