Program Jumat Curhat :Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram , Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Jujuhan Ilir

foto kapolres bungo akbp wahyu bram 2
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram serap aspirasi dan keluhan warga Jujuhan Ilir (foto:dok-HPB)

Lampukuning.id.-Muara Bungo Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, S.I.K, M.I.K melaksanakan kegiatan jum,at curhat di Kecamatan Jujuhan ilir untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat Jumat (17/02/2023).

Dalam kegiatan itu, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Bungo, Kapolsek Jujuhan, Camat Jujuhan Ilir, Camat Jujuhan, para datuk rio dalam kecamatan Jujuhan dan Jujuhan Ilir serta masyarakat.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengajak masyarakat maupun pihak pemerintah dusun untuk membuat sertifikat tanah bagi yang belum mengurusnya. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya sengketa tanah.

“Saya juga berharap, dari lahan kosong yang telah disertifikat, pemerintah dusun dapat membuka lahan pekerjaan dari dana desa, baik di bidang peternakan maupun pertanian. Hal itu dilakukan juga untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pemasukan desa,” ungkap AKBP Wahyu Bram.

Menurut Rio Pulau Batu Muhammad bahwa pihaknya khawatir tanah dusun diserobot oleh warga sendiri sehingga banyak sekali warga yang membuat permohonan untuk pengajuan sertifikat tanah ke pihak BPN.

“Saat ini kami telah mengajukan permohonan untuk mensertfikatkan tanah desa ke pihak BPN dan dalam waktu dekat akan mengurus segala dokumen,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo Nur Adi Kusno mengatakan negara hadir melalui BPN untuk memberi kepastian hukum akan kepemilikan tanah masyarakat.

“Nah jika bapak ibu yang belum memiliki sertifikat dan hendak mengurusnya bisa mempersiapkan syaratnya dengan datang ke kantor. Pengurusan tersebut tanpa dipungut biaya,” katanya.

Ditambahkannya, Kantor Pertanahan Bungo tahun 2023 ini mempunyai target untuk menerbitkan 10400 sertifikat dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam momen Jumat Curhat itu, sejumlah keluhan disampaikan juga oleh warga yang hadir, diantaranya sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi bagi petani, permohonan peminjaman alat berat untuk membuka lahan, lalu soal warga yang dipidana terkait karhutla dan pengusulan untuk pembangunan Mapolsek baru di Jujuhan Ilir.(red)