(Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan saat menerima curhat masyarakat Pelayang. -foto dok:HPB)
MUARA BUNGO, LAMPUKUNING.ID– Kepolisian Resor Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat, dilaksanakan di Kantor Camat Bathin II Pelayang, Jumat (19/1/2024).
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P didampingi Kasat Binmas Akp Budi Santoso, Kasi Humas Akp M.Noer, Kasi Propam Iptu Asmawi, Kapolsek Bathin II Pelayang Iptu Kurniadi.
Kegiatan dihadiri Camat Bathin II Pelayang Rahmad Harijadi, S.H., Kasi pem ibu Emilya, S.Sos, Rio (kades) dalam wilayah Keamatan Bathin II Pelayang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, serta perangkatnya. rekan media dan para undangan lainnya.
Pada sambutan Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P dalam kegiatan jum’at curhat ke 56 kali ini mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek berkaitan kinerja personel Polres Bungo dan menyampaikan masalah Kamtibmas dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal, “Banyak permasalahan baik tindak pidana maupun pelanggaran yang terjadi dilingkungan kita, oleh sebab itu caranya adalah dengan adanya komunikasi antara polisi dengan warga masyarakat dapat mengatasi kendala yang terjadi dilingkungan kita, saya siap dan akan menginap di dusun dusun agar saya bisa mengetahui kondisi wilayah masing masing”. Ujar Kapolres.
Pada Sambutannya Camat Bathin II Pelayang menyampaikan Apresiasi kepada pihak Kapolres Bungo yang sudah melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kecamatan Bathin II Pelayang, sehingga warga masyarakat bisa menyampaikan keluhanan nya berkaitan Kamtibmas dilingkungan masing masing.
Pada Sambutannya Datuk Rio Dusun Peninjau Afrizal, S.Sos “Menyampaikan Apresiasinya baru 1 minggu Bapak Kapolres sudah berkunjung ke wilayah kami untuk bertemu dengan kami” ujar Afrijal
Atas keluhan beberapa warga tersebut, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P menjawab dan menyampaikan dan memberikan solusi secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo
“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P juga memberikan nomor kontak pengaduan, jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik ke pelayanan polres bungo denan nomor 0812 3155 6770 atau melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (hpb)