
LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Selasa (17/3) malam Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Bupati Dan Wali Kota atau yang mewakili sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se Provinsi Jambi, termasuk Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten dan Kota, serta instansi vertikal terkait mengadakan Rapat Koordinasi Komunikasi Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, yang dipimpin oleh Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fahrori Umar,M.Hum.
Rapat tersebut merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi Covid-19, yang sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi global.
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fahrori Umar,M.Hum menegaskan sekaligus mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19. “Saya berharap kita semua dapat melaksanakan peran kita sebaik-baiknya dan bersama-sama untuk mengatasi masalah Covid-19,” ujar Fachrori.

Gubernur menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Inveksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Covid-19 telah ditetapkan sebagai penyakit yang berpotensi wabah di Indonesia, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penanggulangan, termasuk aspek komunikasi penanganannya.
Komunikasi merupakan bagian terpenting dalam menghadapi ancaman wabah dengan membangun kepercayaan publik dan menjaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat, sehingga penanganan dapat berjalan lancar. Presiden telah memberikan instruksi untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius, siap dan mampu dalam menangani kejadian Covid-19 di Indonesia. (*)