Puluhan Warga Keracunan, Polisi Amankan Sementara Penjual Bakso Bakar

LAMPUKUNING.ID,MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekernan, mengamankan sementara pedagang bakso bakar yang diduga mengakibatkan keracunan puluhan warga di Desa Keranggan, Rantaumajo dan sekitarnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi.
“Ya penjualnya sudah diamankan sementara, tapi bukan ditangkap ya, kita hanya amankan sementara untuk dimintai sejumlah keterangan,” ujarnya.

Saat di tanya lebih lanjut, AKP Amradi enggan menyebutkan lebih rinci perihal keterangan yang disampaikan oleh penjual bakso bakar itu.

“Kalau penjualnnya warga dari sengeti info lebih lanjutnya kita tunggu saja, nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muaro Jambi, Dr. Ilham mengatakan, awalnya yang datang hingga pukul 21.25 wib minggu malam (03/04/2021) kemarin, berjumlah 16 orang. Namun hingga larut malam masih ada lagi yang datang ke Rumah Sakit Ahmad Ripin Sengeti untuk meminta pertolongan dengan gejala yang sama.

“Total semua yang keracunan yang datang ke Rumah sakit kita berjumlah 32 orang, semuanya sudah kita berikan pertolongan. Dan saat ini semuanya sudah pulang kerumah,” Kata Dr. Ilham, Senin (5/4).

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Afifudin saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini belum menerima hasil pemeriksaan dari Balai BPOM Jambi.

Dikatakannya, pasca kejadian itu, pihak Dinkes Muaro Jambi sudah mengirimkan sampel makanan tersebut ke balai POM, namun karena libur, sampelnya baru diterima hari ini senin (5/4) oleh pihak BPOM Jambi.

“Kita tunggu saja hasilnya dari Badan POM, karna kemarin hari sabtu minggu jadi mereka libur,  mereka kan pegawai negeri juga,” kata Afifudin.

Lanjutnya, jika ingin hasilnya cepat diketahui maka harus dikirim ke Badan Pemeriksaan komersil, hanya saja untuk wilayah jambi tidak ada Badan POM yang komersil.

“Jadi kita tunggu saja hasilnya, mereka baru juga terima sampelnya dari kita, kita berharap hasilnya segera diketahui dan disampaikan ke kita,” tandasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *