Lampukuning.id, JAMBI – Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bungo yang tak mencapai batas minimal nilai atau passing grade yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) boleh sedikit lega. Pasalnya, bagi mereka yang mempunyai nilai tinggi saat SKD berpeluang untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kabupaten Bungo, Raden Wahyu Sarjono mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu (24-25) pihaknya dipangil oleh BKN untuk mediasi dan validasi data untuk menetapkan nama-nama yang berhak untuk mengikuti SKB.
“Bagi yang tidak lolos SKD, dilakukan perangkingan nilai akumulasi. Perangkingan sesuai dengan arahan BKN dilaksanakan per unit kerja formasi. Bukan performasi saja, tetapi per unit kerjanya,” terang Wahyu Sarjono.
pelaksanaan SKB berpedoman dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) nomor 61 tahun 2018 yang menerapkan sistem rangking diberlakukan bagi formasi kosong.
“sebenarnya agak memabatasi kesempatan bagi peserta, karena nanti akan dilihat unit kerja penempatan. Karena ini sudah menjadi aturan, maka ini harus dilaksanakan,” kata R Wahyu Sarjono.
Untuk nama-nama yang akan ikut SKB akan diumumkan setelah Validasi data secara nasional. semua kabupaten/kota dipanggil ke Jakarta secara bergiliran.
“Setelah proses ini, baru secara system akan dikirim datanya ke admin daerah, selanjutnya kita upload ke website kita,” ujar Wahyu.(Red/BI)