
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Realisasi fisik dilingkungan Pemerintah Kota Jambi sudah mencapai 70,63 persen. Namun capaian realisasi fisik tersebut tidak berimbang dengan realisasi keuangan yang masih berada diangka 60,18 persen. Bahkan masih ada OPD yang realisasi keuangannya dibawah 50 persen.
Hal tersebut diungkapkan Sekreatris Daerah Kota Jambi, Budidaya. Ia mengatakan, saat ini realisasi fisik berada diangkat 70,63 persen dan realisasi keuangan diangka 60,18 persen. Target Pemerintah Kota Jambi untuk akhir 2021 sebut Budidaya capaian realisasi keuangan yakni diangka 91,22 persen.
“Ada beberapa OPD yang realisasinya masih dibawah 50 persen,” kata Sekda Budidaya, saat peresmian kantor Jaksa Negara di Balaikota Jambi, kemarin (16/9).
Lebih lanjut Ia menyebutkan, dengan adanya kantor jaksa negara di kantor Walikota Jambi saat ini, diharapkan para kepala OPD bisa melakukan konsultasi untuk serapan anggaran.
Sementara Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, dengan hadirnya jaksa pengacara negara dilingkungan kantor walikota bisa memepermudah tingkat kooordinasi khususnya terkait aturan hukum.
Karena sebut Fasha, sejauh ini masih banyak pejabat yang ragu untuk melakukan konsultasi langsung ke gedung kejaksaan. Karena kerap mendapat pandangan negatif ketika pejabat ke kantor kejaksaan tersebut yakni diperiksa.
“Kalau sudah ada disini (balaikota, red) kita bisa lebih lancar,” katanya.
Kata Fasha, banyak hal yang perlu adanya koordinasi dengan jaksa pengacara negara, salah satunya dalam hal membuat keputusan produk hukum dan pendampingan hukum.
“Jangan sampai nanti produk hukum yang dibuat Pemkot Jambi malah terdampak dan bermasalah hukum,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto mengatakan bahwa pihaknya mendukung adanya kantor JPN di Pemkot Jambi, dengan tujuan apabila pemerintah daerah mempunyai kendala berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum, khususnya dalam penyelesaian aset atau sengketa lainya, dengan cepat menyelesaikannya, karena kantor sudah ada di di balaikota.
Selanjutnya Fajar Rudi Manurung juga menambahkan bahwa kantor jaksa pengacara yang berkantor di area pemerintahan baru ada dua di provinsi Jambi.
“Bahwa hanya ada dua di Provinsi Jambi yang satu kejati berkantor di kantor gubernur Jambi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dengan adanya kantor ini menjadi ruang konsultasi, baik dari segi penyerapan anggaran maupun hal lainnya. Karena kata Fajar ada beberapa OPD yang masih rendah resapan anggarannya, seperti Dinas PUPR Kota Jambi.
“Kita berikan pendampingan, karena memang ada OPD yang penyerapan anggarannya masih rendah. Kita carikan nanti solusinya melalui konsultasi. Termasuk permasalahan lainnya, tentang kebijakan-kebijakan yang ada,” pungkasnya. (LK07)






