Pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra |
JAMBI, Lampukuning.id – Pemerintah Pusat direncanakan akan memangkas anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 3,5 Triliun. Rencananya anggaran tersebut akan dialihkan ke Kementerian PU Pera.
Terkait ini, Pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra mengatakan kebijakan pemerintah yang akan memangkas anggaran kemendikbud tersebut, dinilai telah loncat pagar dan melanggar undang-undang.
“Tidak benar itu, sudah jelas pengalihan anggaran Kemendikbud untuk pembangunan infrastruktur tersebut tidak memiliki payung hukum,” tegas Sutan Adil Hendra kepada Lampukuning.id, Kamis (11/10).
Ditambahkannya, bahwa dirinya selaku pimpinan Komisi X DPR RI telah Berkoordinasi Dengan Komisi V DPR RI yang membidangi PU Pera terkait rencana pemerintah yang akan mengalihkan anggaran Kemendikbud untuk pembangunan infrastruktur.
“Kita semua butuh infrastruktur, tetapi jangan sampai menghilangkan indikator pendidikan,” pungkasnya. (psp)