
(Video Tanggapan Dari Ketua Yayasan CRC)
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Yayasan CRC (Caring Rehabilitaion Center) yang berada di daerah Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilabrak keluarga pasien.
Pantauan Lampukuning,id.Aksi yang bermula pada Selasa (09/05/2020) sekitar jam 11.30 WIB, itu berlangsung ricuh. Dikarenakan pihak keluarga yang mau menjemput pasien merasa kesal.
Abdur Rahman, warga Seberang, Kota Jambi, yang mau menjemput anaknya menjelaskan, bahwa ia mengetahui anaknya di CRC itu dari kawannya.
“Sebelumnya anak saya ditahan bersama kawannya di Poltabes, dengan bukti tes urine positif. Kemudian dipindahkan ke CRC untuk dilakukan Rehabilitasi. Lalu kawanya keluar dengan cara membayar. Sementara saya tidak mempunyai uang untuk mengeluarkan anak saya yang ditahan di CRC ini,” ujarnya.
Kemudian Abdurahman menjelaskan, bahwa pihak CRC pun tidak memberitahukan pihaknya, kalau anaknya tengah dilakukan rehabilitas di CRC.
Lalu, pada saat mau mengeluarkan anaknya, Abdur Rahman menjelaskan, pihak CRC meminta uang berjumlah Rp 6 juta, dengan rincian tidak jelas.
“Saya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Pihak CRC menekan saya untuk mengeluarkan anak saya. Makanya saya langsung ke sini,” tambahnya.
Sementara, pendamping keluarga korban, Hafiz, menurutnya, semua yayasan rehabilitas swasta harus memiliki izin, sedangkan untuk CRC ini, kata Hafiz belum memiliknya.
“Yang saya tau, ini kan yayasan rehabilitas, karno ini yayasan harus ada izin, tindakan medis, kemarin saya telusuri di Dinas Sosial, mereka tidak tahu. Mereka pernah mengajukan izin rekomendasi dari Dinas Sosial di Jambi, ke Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial, tapi SK CRC ini tidak keluar,” terangnya.
Kata Hafiz, pihak CRC telah melakukan tindakan-tindakan medis yang berbayar. Hampir sama dengan mall praktek.
“Mereka ini tidak bisa dibesuk, di Kantor Polisi be biso dibesuk. Yayasan ini tidak bisa bertanggung jawab karena tidak ada SK. Nanti kita akan laporkan ini ke pihak yang berwajib,” tutupnya.
Ketua yayasan Sheila menangapi hal tersebut terkait dari pihak Keluarga anak yang direhab ini segera meminta dipulangkan tampa mengikuti prosedur”, kata Sheila.
Untuk terkait izin kami dalam menjalankan yayasan rehabilitas narkoba kami sudah lengkap, jadi pihak kami menyakal dengan tanggapan tidak ada izin.
Hasil mediasi tadi klau anak nya tetap kami pulangkan sore ini , tapi kami butuh waktu pemeriksaan akhir ,
Kami sudah sepakat dari kemarin-kemarin kalau sebelum keluarga nya datang , kalau tidak ada biaya , ya kami tetap keluarkan tanpa biaya , kalau mau di rehab atau rujuk ya kami akan mediasi ketempat gratis , tapi harus bawak surat tidak mampu”,pungkasnya.(LK04)












