RSUD HAM Keluhkan Klaim Covid-19 Belum Cair, Ancam Arus Kas, Fasha : Saya Sarankan Pinjam Dana ke Bank Jambi

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID-Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manap (RSUD HAM) yang menjadi salah satu rujukan perawatan Covid-19 mengaku hingga kini belum menerima pembayaran klaim senilai Rp21 miliar.

Bacaan Lainnya

“Klaim Covid RSUD HAM tahun 2021 yang belum dibayarkan kemenkes RI kurang lebih Rp20-21 Miliar,” jelas Dirut RSUD HAM Kota Jambi, Rudi Pardede saat dihubungi, Selasa (19/4).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pembayaran dari Kemenkes RI.

Jika tak kunjung cair Kata Rudi, pihak menagemen RSUD memiliki  rencana Peminjaman ke Bank Jambi.

“Jika memang kondisi keuangan RSUD HAM sangat-sangat mengkhawatirkan dan akan dilakukan peminjaman secara bertahap sesuai kebutuhan biaya operasional yang urgent,” katanya.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberi tanggapan terkait masalah ini. Menurutnya, kondisi itu terjadi bukan hanya kota Jambi saja, akan tetapi seluruh Indonesia.

“Saya sudah menyurati Dirjen Pelayanan Kesehatan terkait piutang RSUD HAM ini yang jumlah cukup besar. Sehingga kondisi RSUD HAM saat ini mengkhawatirkan untuk operasionalnya. Kami tidak bisa intervensi menggunakan APBD, karena sudah berjalan. Saat rapat terakhir, saya menyarankan untuk melakukan peminjaman ke Bank Jambi. Jadi saat ini mereka sedang meminta peningkatan plafon di Bank Jambi, dan melengkapi tahapan-tahapannya,” kata Fasha usai paripurna di DPRD Kota Jambi, Selasa (19/4).

Fasha mengatakan, jumlah piutang yang belum dibayar oleh pusat adalah senilai Rp20 miliar lebih.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus IV LKPj Wali Kota Jambi 2021, Jasrul menyoroti beberapa pelayanan rumah sakit yang menurun. Hal itu disebabkan karena bangunan RSUD yang tidak sempurna dan banyak ruangan bocor. “Sehingga hal itu membuat pasien tidak nyaman, WC juga sudah lama, perlu diperbaiki. Lalu kebersihan RS juga perlu ditingkatkan,” katanya.

Jasrul juga meminta agar manajemen RSUD Abdul Manap membangunan gudang penyimpanan barang. Sehingga lebih tertata rapi. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *