(Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman ARINATA, bersama Kasat Resnarkoba AKP Siahaan dan Kasubag Humas saat Konferensi Pers.-foto:LK03)
Lampukuning.id.Merangin — Selama kurun waktu Dua bulan Terakhir, Tim Sat Resnarkoba Polres Merangin berhasil menyelamatkan Delapan Ribu jiwa lebih akibat dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Simsal Siahaan saat Konferensi Pers di Aula Wira Satya Mapolres Merangin pada 14/06/2023.
“Selama bulan Mei dan Juni 2023, Tim Sat Resnarkoba Polres Merangin telah berhasil menggagalkan pengedaran 9,18 gram sabu dan 2 kg ganja. ini berarti ada 84.065 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” Jelas Kasat Resnarkoba Polres Merangin dihadapan sejumlah awak media.
Barang haram yang dapat merusak mental anak negri ini digagalkan oleh Tim Macan dari 8 orang tersangka di beberapa wilayah di Merangin.
“Dari 5 LP dalam kasus ini, terdapat Delapan orang tersangka, satu diantaranya sudah masuk ke tahap persidangan dan tersisa Tujuh orang lagi, mereka ini diamankan di Kecamatan Tabir, Pamenag dan kota Bangko,” Terangnya lagi.
Dari tujuh tersangka, terdapat Dua warga asal Kerinci yang diamankan karena kedapatan membawa 2 Kg daun ganja kering siap edar. Hal ini juga seperti yang ditambahkan oleh AKP SIMSAL Siahaan.
“Dari tujuh tersangka, terdapat Dua orang warga Kerinci yang kita amankan, dimana kedua orang ini kedapatan membawa daun ganja kering dalam kondisi siap diedarkan di wilayah Merangin. Mereka diamankan di sekitaran jembatan layang Bangko dengan barang bukti Dua Kg daun ganja kering,”tegas Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan. (LK03)