
( pelaku JK dan RG. – (foto: dok-HPB )
Lampukuning.id,Muara Bungo- Tim TEKAB 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil ungkap kasus dan mengamankan dua orang pelaku pembunuhan Sabakar (62), Warga Kecamatan Muara Bungo, yang mayatnya ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan di ikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung lalu di kubur di dalam lumpur.
Kedua Pelaku seorang pria berinisial JK (39)warga Bathin III, Kabupaten Sarolangun dan seorang wanita berinisial RG (33) warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kedua pelaku berhasil di bekuk Tim TEKAB 07 di wilayah Batam, Provinsi Riau, Jum’at (15/04/2023) sekira pukul 19:00 WIB.
Menurut informasi yang didapat lampukuning.id, diketahui adanya kejadian pembunuhan dari istri korban yang melapor ke Polres Bungo pada hari Senin 16 Januari 2023, kejadian berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun ketika sedang melintas, Hambali mencium bau busuk di aliran sungai.
Dengan rasa penasaran saksi Hambali
mencari sumber bau busuk tersebut, betapa kagetnya Hambali ternyata sumber bau busuk tersebut berasal dari sesosok mayat
Kemudian Hambali dan Martijan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio ( Kades) desa Air Gemuruh, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo guna Pengusutan Lebih Lanjut.
Setelah dilakukan proses Autopsi oleh Tim Bidokes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum di ikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.
Setelah menerima laporan dari istri korban tersebut Tim TEKAB 07 Sat Reskrim, Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat Sabakar, dari hasil penyelidikan, akhirnya Polisi mengendus kematian Sabakar diduga akibat pembunuhan yang dilakukan oleh JK dan RG pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri.
Dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di
Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Tanpa buang-buang waktu pada tanggal 14 April 2023, Tim TEKAB 07 sat reskrim Polres Bungo langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku.
Setelah sampai Tim TEKAB 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap ke dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa Sabakar.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Noer melalui pesan Whaatsapp (WA) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut” Kata AKP M.Noer. (*/HPB)












