Satu Pelaku Diamankan Jajaran Polres Bungo, 2 Pelaku Lain Buron

lampukuning id polisi olah tkpLAMPUKUNING.ID, BUNGO – Lagi-lagi aksi para Pelaku kriminal berupa pencurian yang meresahkan warga Kabupaten Bungo, yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Jujuhan. Aksi pencurian tersebut terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Jujuhan dan di back up Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo pada Jumat (21/05/2021) sekira pukul 09:00 wib dengan diamankannya 1(satu) orang spesialis bongkar rumah.

Adapun pelaku tersebut yakni W-S (21) warga Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, kini ia harus berurusan dengan polisi setelah aksi kejahatannya telah Bongkar rumah pada malam hari tepatnya pukul 02:30 WIB.

Perlu diketahui yang mana Pelaku melakukan aksinya tidak sendiri yakni dengan 2 (dua) orang temannya yang saat ini buron dalam pancarian dan pengejaran Polisi.

Dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Celana Panjang, dan atas mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jujuhan guna proses Hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman diatas 5 tahun Pidana Penjara.

Kapolsek Jujuhan IPTU. Yudhi Prastyo.,S.T.K dalam kesempatan nya mengatakan, Modus Pelaku melakukan Aksi Pencuriannya dengan cara masuk kedalam rumah korban sekira pukul 02:30 dini hari yang berlokasi di Dusun Rantau Ikil, Kecamatan jujuhan, dimana saat itu korban tengah terlelap tidur, dan Pelaku menggasak uang tunak milik korban senilai Rp.29 Juta yang disimpan korban didalam laci lemari.

Ditambahkan Kapolsek, “sampai sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna secepatnya dapat menangkap dan mengamankan terduga pelaku lainnya.”Ucap Kapolsek Jujuhan. (Gas)