Selain Berpartisipasi Dikegiatan Penyuluhan Hukum, BPJS Kesehatan Juga Sosialisasi Program JKN Kepada SAD

 

Bacaan Lainnya

LAMPUKUNING.ID,TEBO- BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo turut berpartisipasi pada kegiatan Penerangan Hukum pada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) Desa Muara Kilis Kabupaten Tebo pada Selasa, (04/06) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tebo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelayanan pemerintah bagi Masyarakat Suku Anak Dalam yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo yang dihadiri diantaranya yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan Ismawanta mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program penyuluhan hukum dan masyarakat taat hukum dengan sebutan “Jaksa Masuk Rimba”.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program JKN, Perekaman data E-KTP, pelayanan kesehatan dan pendataan Program Jaminan Sosial bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).

“Melalui kegiatan ini Kami undang beberapa instansi terkait seperti BPJS Kesehatan dan OPD dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tebo untuk bersama kita laksanakan kegiatan Penerangan Hukum pada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) ini.

Diharapkan kita bersama dapat melakukan membina dan melayani masyarakat Suku Anak Dalam ini terutama pada bidang layanan kesehatan melalui Program JKN,” Kata Ridwan.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Muara Kabupaten Tebo, Irfan Rachmadi menyampaikan bahwa apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebo terhadap kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan beberapa pihak termasuk BPJS Kesehatan.

Diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Tebo termasuk Suku Anak Dalam (SAD) merupakan Peserta aktif dan memiliki jaminan kesehatan untuk mengakses pelayanan kesehatan.

“Terima kasih Kami ucapkan kepada Kejaksaan Negeri Tebo yang sudah mengundang dan mengajak BPJS Kesehatan untuk bersama mengikuti kegiatan Penerangan Hukum pada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) ini. Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga memiliki Program BPJS Keliling yang berkeliling ke tiap-tiap desa setiap minggunya untuk memberikan informasi langsung terkait penyelenggaraan Program JKN serta kemudahan-kemudahan layanan yang terus bertransformasi,” Ungkap Irfan.

Selain sosialisasi terkait Program JKN, BPJS Kesehatan juga membuka pelayanan Mobile Customer Service (MCS) di Desa Muara Kilis. Diharapkan, masyarakat yang hadir dapat mengakses layanan administrasi tanpa harus tatap muka ke kantor BPJS Kesehatan.

“Selain kemudahan akses layanan administrasi melalui kegiatan BPJS Keliling, BPJS Kesehatan juga membuka kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) 08118165165, Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) serta Aplikasi Mobile JKN.

Pada Aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kemudahan akses dengan perubahan data peserta secara mandiri. Misalnya, untuk mengganti fasilitas kesehatan, cek info iuran, bahkan dapat mengambil nomor antrean untuk berobat ke fasilitas kesehatan cukup dari rumah saja.

Tidak lupa, berobat di fasilitas kesehatan saat ini cukup menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital pada Aplikasi Mobile JKN atau dengan menunjukkan NIK di KTP saja sehingga tidak perlu lagi untuk fotokopi berkas,” tutup Irfan.(*/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *