(Gambar: Spanduk sosialisasi REHAB. -foto:bpjs kesehatan)
LAMPUKUNING.ID, MUARA BUNGO– Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai kemudahan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo kembali melakukan langkah strategis dengan membagikan spanduk sosialisasi program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik di sekitaran Kabupaten Bungo, maupun ke seluruh Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerja kantor cabang (Merangin, Tebo, Sarolangun, Kerinci, dan Sungai Penuh).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/08) ini bertujuan agar informasi terkait program REHAB dapat lebih mudah diakses masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan keringanan dalam mengelola iuran JKN.
Program REHAB merupakan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk membantu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, serta Bukan Pekerja (BP), yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui skema ini, peserta dapat mencicil tunggakan iuran secara bertahap, sehingga tidak terbebani untuk melunasi sekaligus dalam jumlah besar. Dengan demikian, kepesertaan JKN tetap dapat berjalan aktif sehingga masyarakat terus terlindungi jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan menyadari bahwa tantangan utama dalam keberlangsungan program JKN adalah kesadaran peserta untuk rutin membayar iuran. Oleh karena itu, program REHAB hadir sebagai solusi nyata bagi peserta yang mengalami kendala keuangan, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan kepesertaan. Melalui program ini, peserta bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan, dan setelah lunas, status kepesertaan tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menyampaikan bahwa pembagian spanduk sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat,
“Pembagian spanduk program REHAB kepada pelaku UMKM merupakan langkah kami untuk memperluas informasi mengenai kemudahan pembayaran iuran JKN secara bertahap. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku UMKM mengetahui serta memanfaatkan program REHAB, sekaligus mengambil peran dalam penyebaran informasi bagi masyarakat sekitar sehingga kepesertaan JKN warga tetap aktif dan berkesinambungan. Dengan begitu, mereka dapat terus terlindungi jaminan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Asfurina, keberlangsungan kepesertaan JKN tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif. Masyarakat maupun pelaku UMKM yang memiliki perlindungan kesehatan akan lebih tenang dalam menjalankan usahanya karena tidak khawatir terbebani biaya besar ketika sakit.
Pelaku UMKM yang menerima spanduk program REHAB menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku terbantu sekaligus merasa senang dapat berkontribusi karena informasi program tersebut kini lebih mudah dijumpai masyarakat.
“Adanya spanduk ini membuat kami jadi lebih tahu bahwa ada program REHAB untuk mencicil tunggakan. Ini sangat membantu kami para pelaku usaha kecil agar tetap bisa aktif Kembali menjadi peserta JKN karena tidak terbebani ketika melunasi tunggakan iuran. Kami berharap masyarakat yang mampir ke tempat usaha kami maupun yang berada di lingkungan sekitar juga dapat merasakan manfaat yang sama,” ungkap Santi, salah seorang pelaku UMKM.
Selain melalui spanduk, BPJS Kesehatan juga terus melakukan sosialisasi REHAB melalui berbagai kanal, seperti media sosial, aplikasi Mobile JKN, hingga penyampaian informasi langsung ke mitra kerja. Semua upaya ini diarahkan agar semakin banyak peserta JKN memahami bahwa menjaga kepesertaan aktif adalah kunci untuk memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan.
Dengan adanya pembagian spanduk program REHAB ke UMKM maupun pembagian rompi ke tukang ojek, BPJS Kesehatan berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan termotivasi untuk memanfaatkan program tersebut.
Melalui langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan kemudahan, agar masyarakat Indonesia semakin sadar pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang berkelanjutan.(Jamkesnews)