(Kadis Disparpora Tanjab Barat Hermansyah. Foto :LK010)
TANJAB BARAT, LAMPUKUNING.ID– Sempat heboh di media sosial khususnya Group Facebook Pencerahan Tanjung Jabung Barat, terkait retribusi masuk kawasan Titian Orang Kayo Mustika Rajo Alam atau biasa di sebut dengan Water Front City, terkait hal tersebut Kadis Disparpora Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan penjelasan. (02/01/2024)
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Parpora),Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah mengatakan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam atau yang biasa disebut dengan Jembatan Watter Front City (WFC) mulai sejak awal tahun 2024 tertanggal 1 Januari 2024 mulai diberlakukan retribusi karcis masuk.
“Dengan besaran Kendaraan Roda Dua sebesar Rp. 2000, Kendaraan Roda Empat Rp. 5000 dan Kendaraan Angkutan Barang Rp. 10.000, Hal ini merupakan kebijakan dari Pihak Pengelola WFC yang baru yaitu CV. Bronut Tourism. Tiket atau kercis tersebut berlaku selama 24 jam biarpun itu keluar masuk lagi selama tiket itu masih ada,” katanya,
“Selain itu para pejalan kaki maupun yang berolahraga seperti jogging Masuk WFC gratis untuk semua orang tanpa terkecuali. Kecuali di saat ada kegiatan yang besar atau seperti event event,” sambungnya.
Ia menjelaskan hal yang perlu di ketahui bahwa WFC sejak Bulan November Tahun 2023 telah diserahkan pengelolaannya kepada Pihak ke 3 dalam hal ini CV. Bronut Tourism dengan sistem Sewa Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Surat perjanjian Sewa antara Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Tanjab Barat dengan CV. Bronut Tourism, Nomor 500.13.5.3/2097/DISPARPORA/2023.
“Kebijakan sewa BMD dilakukan dalam rangka upaya optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah yang dapat memberikan kontribusi pada penerimaan PAD bagi Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Keputusan sewa BMD telah melalui proses pertimbangan dan penelaahan yang cukup Panjang, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dimulai dengan Surat Permohonan Proposal Pengelolaan dari CV. Bronut ke Bupati Tanjung Jabung Barat, yang telah disetujui oleh Bupati melalui surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 000.2/1813/BKAD/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 Tentang Persetujuan Sewa BMD Kawasan Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) kepada CV. Bronut Tourism.
“Yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan penilaian Barang Milik Daerah oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi terhadap Objek Penilaian Jembatan WFC, dengan hasil penilaian Sewa Aset terhadap Bagian Bagian WFC adalah sebesar Rp. 52.393.000,- (Lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tiga juta rupiah) include di dalamnya retribusi masuk, retribusi pedagang dan pajak. Uang Sewa selanjutnya akan disetor ke Kas Umum Daerah,” ungkapnya.
Herman menjelaskan bahwa setoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Objek Wisata WFC bukan dari pungutan tiket masuk melainkan dari uang sewa CV.Bronut ke Pemerintah Daerah setiap tahunnya sesuai Surat Perjanjian Sewa. Pungutan Tiket Masuk WFC sepenuhnya merupakan Hak dan kebijakan pihak ketiga sebagai pihak yang mengelola Objek Wisata Titian Orang kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) saat ini.
“Pemerintah Daerah berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan pengelolaan objek wisata WFC saat ini untuk pengembangan objek wisata yang lebih baik dan tertata, sehingga dapat memberikan nilai istimewa yang lebih baik, kepada wisatawan lokal maupun luar daerah kedepannya agar berkunjung ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat .” Tandasnya
Dan disisi lain , pihak pengelolaan PT Bronut Tourism Fajri mengatakan pengelolaan yang dalam bentuk sewa tersebut dilakukan selama lima tahun. Setiap tahun akan ada evaluasi dari pihak dinas terkait.
Fajri juga menjelaskan saat ini memang baru merintis nantinya akan ada beberapa kegiatan yang akan rutin dilakukan seperti festival musik, yang akan di selenggarakan pada sabtu dan minggu.
“Saat ini kita fokus baru melakukan penataan dan penertiban, setelah itu baru kita bisa melakukan kegiatan kegiatan yang akan menambah keistimewahan WFC ini sendiri,” ucapnya.
Bukan hanya itu, kedepan jika sudah berjalan lancar akan ada pembangunan fasilitas didalam WFC yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat, dari mulai tempat rekreasi anak anak, kemudian penertiban parkir dan pedangang. Dirinya menjelaskan WFC tersebut tidak sepenuh dikelola oleh pihaknya.
“Hanya sebagian yang kita kelola, dan titik tertentu, kedepannya semuanya bisa bersama sama menjaga dan terus mendukung agar wisata kita khususnya WFC, menjadi lebih baik lagi, tertib aman, dan bersih sehingga para wisatawan lokal maupun luar daerah bisa berkunjung merasakan keunikan dan keindahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kita ini.” Tandasnya (LK10)