LAMPUKUNING.ID, TANJAB BARAT -Kejadian yang sangat memalukan dan miris kembali terjadi di Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana seorang ayah berinisial RM (37) diduga telah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.
Kejadian terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang mana korban mengeluh kesakitan pada bagian kemaluan korban.
Tragisnya korban yang masih berusia belia ini harus mengalami hal mengerikan tersebut di sebuah rumah yang terletak di Kota Kuala Tungkal.
Dikutip dari lama berita serambijambi.id, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK mengungkapkan, kasus pencabulan kepada anak tiri itu terungkap usai korban menceritakan kepada ibu kandungnya, korban menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya.
“Perlakuan bejat RM ini terungkap pada Senin 2 September 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban bercerita dan mengeluh sakit di bagian organ vitalnya dan kemudian oleh ibunya dibawa ke Rumah Sakit untuk diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Jumat (6/9/24)
Tak terima dengan perlakuan bejat ayah tirinya, kemudian Ibu kandung korban ini langsung melaporkan RM kepada pihak kepolisian Polres Tanjab Barat.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tanjab Barat telah berhasil mengamankan pelaku RM pada hari Kamis malam (5/9/24) saat sedang berada di Alun – alun Kuala Tungkal,” sambung Kasat Reskrim
Dari hasil pemeriksaan, diketahui dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pada Senin 2 September 2024 di rumahnya. Pelaku melakukan pencabulan saat rumah dalam keadaan rumah sepi.
“Jadi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya”, ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (LK10)