Setelah Buron Kopda M Ditemukan Tewas Tenggak Racun

LAMPUKUNING.ID, SEMARANG– Setelah Diburu Tim Gabungan TNI  dan Polri akhirnya Otak pelaku kasus penembakan istri anggota TNI, yakni Kopda Muslimin (M) ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa diduga pelaku nekat mengakhiri hidupnya sendiri.

Dilansir dari palpos.disway.id, dimana, Kopda M yang merupakan suami korban Rina Wulandari sendiri itu, diduga tewas setelah menenggak racun.

Kopda M ditemukan tak bernyawa di rumah orang tuanya di RT 02 Kelurahan Trompo Kecamatan Kendal, Provinsi Jateng.

Ia menjadi buronan Polda Jateng dan TNI, setelah lima pelaku yang dibayarnya diamankan polisi. Kelima pelaku itu memiliki peran dan kerja masing-masing.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penembakan istri anggota TNI dilatar belakangi suami korban diduga memiliki wanita lain.

“Motifnya karena suami korban, yaknk Kopda M punya pacar,” kata Kapolda Jateng, Kamis (28/07).

Diketahui sebelumnya, seorang Anggota TNI berpangkat Kopda tega membayar pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang istri.

Ternyata, suami sudah punya kekasih lain. Peristiwa ini terjadi di Semarang pada 18 Juli 2022 lalu.

Seorang istri Kopda bernama Rina Wulandari menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang. Dia ditembak dua kali di bagian perut.

Beruntung, kondisi istri Kopda tersebut masih sempat diselamatkan dan kini berada dalam perawatan di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Setelah ditelusuri, polisi kemudian meringkus 4 anggota pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi nyawa Rina Wulandari.

Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, S alias Babi berperan sebagai penembak, P berperan sebagai pengendara motor lalu AS dan S berperan sebagai pengawas saat penembakan berlangsung.

Pembunuh Bayaran Disewa Kopda M

Percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari tersebut ternyata rencana dari sang suami Kopda M.

Hal ini terungkap dari para tersangka penembakan.

Kepada polisi para tersangka mengaku bahwa Kopda Muslimin tak kuat dikekang sang istri dan meminta agar nyawanya dihabisi.  Jika berhasil mengabisi nyawa istri, para tersangka akan diberi imbalan Rp 120 juta dan sebuah mobil.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut bahwa Kopda M diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya, Rina Wulandari.

“Sudah sekitar satu bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Senin.

Dia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.

Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. (**)

Sumber : palpos.disway.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *