Sikap KPU Jambi terbelah, Berita Acara KGP hanya ditandatangani 3 Komisioner

Ketua KPU Provinsi Jambi, M.Subhan

JAMBI, Lampukuning.id– Berita acara perubahan verifikasi faktual dukungan calon DPD RI atas nama Kemuning Gilang Pertiwi (KGP) yang disampaikan oleh KPU Provinsi Jambi kepada KPU RI hanya ditandatangani tiga komisioner.

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan bahwa pihaknya sudah merapatkan rekomendasi dari Bawaslu dan berita acara perubahan hasil verifikasi faktual dukungan calon persoarangan DPD RI dapil Jambi tersebut telah ditandatangani dan diserahkan kepada KPU RI.
Berita acara yang diserahkan kepada KPU RI tersebut hanya ditandatangani oleh tiga komisioner KPU Provinsi Jambi. Dua komisioner lainnya tidak ikut menandatangani.
“Rekomendasi itu sudah kita bicarakan dengan seluruh komisioner. Semua sepakat dengan apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu, tapi hanya tiga komisioner yang mau mendatangani,” jelas M Subhan, Senin (8/10).
Subhan tidak mempersoalkan adanya komisioner yang tidak ikut menandatangani perubahan berita acara tersebut. Sebab, apa yang disampaikan kepada KPU RI merupakan hasil dari Bawaslu. (psp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *