LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi, membongkar dampak serius antrean panjang kendaraan di SPBU yang berebut solar subsidi. Bukan hanya mengganggu lalu lintas, antrean tersebut kini disebut telah melumpuhkan aktivitas UMKM, menutup akses permukiman warga, hingga memunculkan dugaan kuat penyelewengan BBM subsidi ke sektor industri.
Dalam forum yang berlangsung alot itu, warga secara langsung meluapkan keresahan mereka kepada para anggota dewan. Mereka mengaku usaha kecil yang dijalankan setiap hari mengalami penurunan omzet karena akses ke tempat usaha tertutup deretan truk dan kendaraan yang mengantre solar subsidi.
“Kami mau usaha. Kalau ini tidak diselesaikan, pedagang seperti kami akan semakin sulit berjualan,” ujar salah seorang ketua RT di hadapan peserta RDP.
Keluhan tak berhenti di situ. Warga juga mengaku kesulitan masuk ke lorong tempat tinggal karena akses jalan dipenuhi kendaraan yang mengantre BBM subsidi. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga susah masuk ke lorong rumah karena jalan ditutup antrean. Bahkan sudah ada yang sampai kecelakaan,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar antrean biasa. Menurutnya, ada persoalan mendasar dalam distribusi solar subsidi yang diduga tidak tepat sasaran.
“Kalau solar subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak, kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi. Yang kita khawatirkan, ada penyalahgunaan oleh pelangsir maupun industri sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian,” tegas Djokas, pada Selasa (14/07/2026).
Ia mengatakan dampak antrean kini dirasakan luas, mulai dari pelaku UMKM hingga sopir angkutan barang yang harus menginap semalaman hanya untuk mendapatkan solar subsidi.
“Ini sudah sangat meresahkan. UMKM terganggu, sopir kecil juga menjadi korban karena harus antre semalaman,” katanya.
RDP tersebut, lanjut Djokas, juga berlangsung cukup panas karena masing-masing pihak dinilai saling melempar tanggung jawab.
Ia bahkan mengungkap fakta baru yang mencuat dalam rapat, yakni adanya dugaan solar subsidi mengalir ke sejumlah gudang di Kota Jambi.
“Informasi yang kami dapatkan, banyak gudang di Kota Jambi. Ini yang harus ditelusuri karena diduga solar subsidi mengalir ke sana,” ujarnya.
Menurut Djokas, antrean panjang di SPBU diduga berkaitan dengan tingginya kebutuhan BBM untuk aktivitas pertambangan maupun perusahaan perkebunan.
“Indikasinya ada kebutuhan BBM yang besar dari aktivitas tambang dan industri. Dugaan kami ada penyaluran ilegal yang harus dibongkar,” katanya.
Komisi II DPRD juga meminta tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti bermain dalam distribusi solar subsidi.
“Kalau terbukti ada penyalahgunaan di SPBU, sanksinya harus tegas, termasuk penghentian pengiriman stok solar subsidi ke SPBU tersebut,” tandas Djokas.
Ia juga mengkritik penjelasan Pertamina dan Hiswana Migas yang menyebut perbedaan harga BBM industri dengan subsidi sebagai penyebab utama antrean.
“Alasan itu tidak menjawab persoalan. Antrean panjang sudah terjadi sejak lama. Pemerintah daerah juga harus segera mengambil tindakan nyata,” tegasnya.
Djokas turut menyoroti minimnya kehadiran pengelola SPBU dalam RDP. Dari 25 SPBU yang diundang, hanya sebagian yang hadir, bahkan disebut ada peserta yang meninggalkan rapat sebelum selesai.
“Kami bicara kepentingan rakyat. Sangat kami sesalkan ada yang tidak hadir bahkan ada yang pergi saat rapat berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Staff Manager Pertamina Patra Niaga, Beni Kurniawan, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang diduga bermasalah.
“Kami akan melakukan pengecekan di SPBU sebagai solusi jangka pendek. Kalau ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga menegaskan kuota solar subsidi di Provinsi Jambi mencapai 864 kiloliter dan memastikan tidak terjadi kelangkaan BBM.
“Kelangkaan tidak terjadi. Yang akan kami telusuri adalah distribusi dan penyalurannya,” pungkasnya.(Lk09)






