LAMPUKUNING.ID, BUNGO– Polres Bungo melalui Polsek Tanah Sepenggal Lintas mendapat laporan adanya mayat seorang pria di sebuah Rumah Makan di Desa Sungai Tambang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, pada hari Senin 12 Oktober 2026 sekira pukul 07:00 WIB.
Diketahui korban berinisial Y (54) seorang sopir Batubara, warga Jorong Tanjung Ampalu, Desa Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kejadian berawal pada hari Senin Tanggal 12 Oktober 2026, korban yang diketahui bekerja sebagai sopir batu bara melakukan perjalanan dari Limbur Lubuk Mengkuang dan berhenti untuk beristirahat di Rumah Makan di Desa Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Setibanya di Rumah Makan, korban duduk bersama teman-temannya di bangku depan sambil minum Teh. Korban juga diketahui makan Mie dan minum kopi. Setelah itu, korban bermaksud beristirahat dengan berbaring di dalam rumah makan. Saat sedang berbaring, korban tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan meronta hingga akhirnya meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB.
Menurut pemilik Rumah Makan, korban diketahui sudah cukup lama tidak bekerja karena mengalami sakit. Namun, pemilik rumah makan tidak mengetahui secara pasti jenis penyakit yang diderita korban.
Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal terhadap barang bawaan korban, ditemukan obat di dalam tas milik korban. Jenis obat tersebut serta kaitannya dengan penyebab kematian belum diketahui.
“Penyebab pasti kematian Korban belum dapat dipastikan, dan Pihak keluarga Korban menyatakan menolak pelaksanaan visum terhadap jenazah Korban,” Sebut Iptu Bambang JM.(*)






