Stand Disdukcapil Layani Perekaman e-KTP

BUNGO, Lampukuning.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo mengadakan acara Bungo expo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Kabupaten Bungo. Kegaitan itu dipusatkan di lapangan eks MTQ, Gor Sarunai Baru, Kecamatan Rimbo Tengah.

Pameran yang bertajuk Investment Forum dan Expo Sumatera Business Summit 2018 ini dibuka secara resmi oleh Plt Gubernur Jambi H Fachrori Umar bersama istri Hj Rohimah, didampingi Bupati H Mashuri, Wakil Bupati H Syafrudin Dwi Aprianto, Ketua DPRD Ria Mayang Sari, Sekda H Ridwan Is, Ketua TP PKK Hj Verawati Mashuri dan Ketua GOW Nining Wilasari Apri, Jumat sore (19/10).

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut membangun stand pameran di lokasi itu. Tak ketinggalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo.

Dalam Stand tersebut, Disdukcapil melayani keperluan warga masyarakat dalam hal pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Serta menampilkan foto berbagai prestasi dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh pihak Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo, Ibnu Hajar mengaku mereka akan terus berupaya mewujudkan program Bungo maju dan sejahtera. Mereka selalu ingin terus selalu lebih baik dalam implementasikan bahwa bekerja ibadah serta penuh ikhlas, dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Dalam memeraihkan HUT ke-53 Kabupaten Bungo, kami Dinas Dukcapil selain mengikuti berbagai perlombaan juga ikut membuka stand pameran. Yang kami tampilkan di situ selain gambar kegiatan, kami juga menyiapkan layanan kepada masyarakat, terutama layanan perekaman, “ ujar Ibnu Hajar.

Selain itu, Disdukcapil akan terus mengembangkan mekanisme proses pelayanan yang lebih cepat, akurat, efektif dan efisien. Jika jaringan tidak gangguan maka proses pembuatan e-KTP ini bisa selesai dalam waktu yang sesingkat-tingkatnya.

“Insya allah kami bisa cetak langsung, juka tak bisa di pagi atau siang ahri maka bisa mencetak e-KTP di malam hari, atau setidak-tidaknya dua hari sudah dicetak,” kata Ibnu Hajar.

Dijelaskan Ibnu Hajar, bagi masyarakat wajib e-KTP atau masyarakat yang sudah berumur 23 tahun keatas diberi kesemapatan untuk melakukan perekaman hingga 31 Desember ini. Sebab di tahun 2019 mendatang data itu di non aktifkan oleh kementerian.

“Bagi yang belum memiliki e-KTP kami mengharapkan agar datang ke Kantor Dukcapil atau di Stand pameran untuk melakukan perekaman,“ ujar Ibnu Hajar. (red/bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *