Minta OPD Berbenah
Dan Dukungan Masyarakat
LAMPUKUNING.ID,TEBO – Untuk menjadi kategori Kota Layak Anak (KLA), memanag dibutuhkan kerja keras dan keseriusan pemerintah daerah serta dukungan dari semua steholder , termasuk masyarat.
Apalagi kabupaten pemekaran yang usianya masih tergolong muda. Tapi tidak ada yang tidak mungkin , bahkan bupati Tebo memasang target tahun depan bisa masuk kategori lima besar dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Harapan besar ini disampaikan oleh Bupati Tebo H. Sukandar saat membuka acara Pembinaan dan Pengembangan LKA yang diselenggarakan kemarin (20/3),diruang Aula Melati Kantor Bupati Tebo.
“ Bila kita sudah bersama, yakinlah semua tercapai. Kita targetkan tahun depan Tebo bisa masuk lima besar Kota Layak Anak,” ujarnya.
Dipaparkan Bupati, setidaknya ada 31 Indikator untuk hak-hak anak, semua telah tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan konvensi hak anak yang sudah di ratifikasi Indonesia dengan keputusan presiden No 36 tahun 1990.
Berharap indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, akan tetapi menjadi acuan semua terutama Pemkab Tebo dalam memenuhi hak anak.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, pada tahun lalu Tebo mendapatkan peringkat terakhir dari Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi terkait pembinaan dan pengembangan kota layak anak.
” Ini disebabkan tidak berjalannya peran dari kita semua. Saya berharap hal ini tidak terulang kembali. Dan saya menekankan kepada perangkat daerah agar menjalin koordinasi dan pro aktif dalam mewujutkan kota layak anak,” pungkas Sukandar.
Sementara, dikatakan Kabid Perlindungan Anak Dinas Sosial Provinsi Jambi, Abd. Hanan, 11 Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Jambi, Tebo termasuk Kabupaten yang belum layak menjadi kota layak anak (KLA). Hanya saja baru 1 yang bisa dikatakan kota layak anak yaitu Kota Jambi. Dan ia berharap semua Kabupaten/Kota di Jambi ini menjadi kota KLA. Pasalnya, pemerintah pusat pada tahun 2030 nanti Indonesia mencanangkan kota layak anak.
Ada 5 Kloter yang menjadi kreteria KLA yaitu 1.Hak sipil dan kebebasan, 2. Lingkungan keluarga dan Pengasuhan Alternatif, 3. Kesehatan dasar dan Kesejahteraan, 4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya dan yang ke 5. Perlindungan khusus.
“Anak perlu perlindungan khusus, karena banyak anak yang menjadi korban kekerasan dari orang terdekat seperti orangtua maupun dari orang di sekitar lingkungan,” jelasnya.(Red)