Lampukuning.id, Jambi – Lakalantas beruntun melibatkan mobil Fuso BK 9766 SF menabrak 5 unit kendaraan roda empat, 1 unit sepeda motor, 1 unit rumah warga dan sebuah bengkel las.
Kejadian ini terjadi di Jalan Lingkar Barat 1, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, tepatnya di depan Rumah Makan Alam Raya, pada Rabu 8 Februari 2023 siang.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, tabrakan beruntun ini membuat sejumlah kendaraan yang ditabrak ringsek.
Diduga, kecelakaan beruntun ini berawal dari sopir mobil Fuso hilang kendali.
“Awalnya mobil Fuso datang dari arah PTPN 6 hendak menuju ke arah SPBU Bagan Pete. Namun, sesampainya di dekat Rumah Makan Alam Raya, mobil ini hilang kendali dan langsung menabrak 5 mobil yang sedang terparkir,” ujarnya, Rabu (8/2) malam.
Kecelakaan beruntun ini, sebut Aulia, juga mengakibatkan 1 unit rumah dan sebuah bengkel ikut menjadi korban.
“Tidak hanya itu, sebuah bengkel las dan sebuah rumah warga hancur ditabrak fuso,” katanya.
Enam mobil yang terlibat lakalantas yakni mobil Mitsubishi Fuso BK 9766 SF, mobil Xenia BH 1338 YB, mobil Truck Colt Diesel BG 8352 YC, Truck Colt Diesel BG 8014 XA, Truck Isuzu BG 8513 XA dan mobil Panther BG 1594 QC.
Identitas pengemudi mobil Fuso yakni, Martha Situmorang (23) seorang laki-laki warga Dusun V Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih Batubara, Jambi.
“Saat menabrak, mobil Fuso ini kemudian terdorong dan langsung menabrak mobil panther BG 1594 QC serta menabrak mobil truck Isuzu BG 8513 XA dan kemudian mobil Fuso BK 9766 SF tetap terus berjalan dan menabrak Mobil Xenia BH 1338 YB,” jelas Aulia.
Tidak sampai disitu, Fuso juga menabrak Mobil truck colt diesel BG 8352 YC dan kemudian menabrak sebuah bengkel dan saat menabrak rumah, mobil Fuso langsung berhenti.
“Mobil yang terlibat tabrakan sebanyak 6 mobil dan akan dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi beserta sopir untuk diperiksa intensif lagi,” terangnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material akibat lakalantas beruntun ini mencapai sekitar Rp 70 juta. (Lk09)