LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-Pemerintah Kota Jambi akan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Dikatakan Walikota Jambi Syarif Fasha, pihaknya akan menyesuaikan jika memang tembusan menyatakan seluruh daerah di Indonesia ditetapkan PPKM level III.
“Kota Jambi menyesuaikan saja, karena ini untuk mengantisipasi jangan ada mudik natal dan tahun baru,” kata Fasha.
Untuk kegiatan car free night, car free day hingga perayaan tahun baru di Kota Jambi kata Fasha juga ditiadakan.
“Jika sudah PPKM level 3 semuanya kita stop. Kalau tidak salah tanggal 24 Desember, maka mualai tanggal itu car free day dan car free night kita stop dulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut sebut Fasha, pada tahun baru nanti di Kota Jambi tidak ada kegiatan.
“Tidak ada acara tahun baruan. Jangan sampai karena satu malam kita membuat cluster baru,” katanya. (LK07)