Tambah Modal Rp3 Miliar ke Siginjai Sakti, Sepak Terjang Siginjai Sakti belum Terlihat

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI– Pemerintah Kota Jambi pada APBD-P 2022 ini memberikan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar kepada PT Siginjai Sakti, yang merupakan BUMD yang baru terbentuk. Hal itu guna menunjang aktivitas bisnis yang akan dijalankan oleh Perseroda tersebut.

Bacaan Lainnya

“Penyertaan Modal (Investasi) kepada Perseroda Siginjai Sakti sebesar Rp3 Miliar, meningkat Rp2,5 Miliar, bila dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2022 yang sebesar Rp500 Juta,” kata Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.

Maulana mengatakan, Badan usaha yang baru dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah. Termasuk yang paling dekat adalah pengelolaan UPCA.

“Termasuk potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, dan Hutan Kota Muhammad Sabkhi. Selain itu juga Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan. Lalu yang sekarang sedang dilakukan kajian adalah pengelolaan limbah domestik (IPAL KOMUNAL) yang saat ini tengah dibangun di wilayah Sijenjang. Apakah ini nanti cocoknya di PDAM atau Siginjai Sakti, itu sedang kita kaji,” katanya.

Maulana mengatakan, ke depan untuk mengaktifkan aset-aset milik pemerintah kota Jambi yang belum maksimal, maka akan lebih baik jika dilakukan oleh BUMD. Sebab, lebih fleksibel dalam penganggaran serta target-target PAD yang jelas.

“Tata regulasi antara BUMD dan Pemerintah tentu beda, BUMD lebih fleksibel ketimbang dikelola oleh pemerintah. Di mana dari segi penganggarannya tidak fleksibel. Kalau pemerintah perlu menunggu proses APBD dan jangka waktunya terbatas,” ujarnya.

Kata dia, dengan adanya BUMD baru ini, nantinya bisa menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum tergali maksimal.

Sebelumnya Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengaku kasihan dengan kondisi BUMD Siginjai Sakti saat ini, karena sebut Fasha, pengurus BUMD Siginjai Sakti sudah sedemikian aktif, namun masih terhambat dengan masalah aturan penggunaan aset.

“Saya sebenarnya agak kasihan juga dengan BUMD Siginjai Sakti ini,” ungkap Fasha.

Aturan terkait aset tersebut kata Fasha terlalu ketat. Bahkan BUMD dan OPD teknis terkait sudah melakukan kooordiansi ke kementrian hingga 2-3 kali.

“Kita melibatkan juga pihak luar, KPKNL yang akan menetapkan harga sewanya,” ujarnya.

Namun hal itu sebut Fasha perlu waktu, tidak bisa dalam waktu singkat.

“Agak lama, kasian juga karena mereka belum ada kegiatan. Akhirnya harus menghidupkan operasional mereka sendiri. Saya maklumi itu juga,” tutur Fasha.

Lebih lanjut Fasha menyebutkan, hingga kini BUMD Siginjai Sakti memang belum ada kegiatan. Namun sudah ada rencana, target utama yang akan dikerjakan adalah UPCA.

“Ternyata kerjasama dengan pemerintah itu tidak mudah, seperti yang kita sampaikan. Karena harus ada aturan terkait legalitas aset,” sebutnya.

Sementara untuk menentukan nilai aset kewenangan bukan pada pemkot, namun berada di KPKNL.

“Kemudian juga kita akan melakukan pengelolaan jargas, jaringan baru. Tapi masih banyak yang belum dihidupkan meski pipanya sudah terpasang,” pungkasnya.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *