L,AMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO-Terkait pemberitaan di salah satu media online dengan headline atau judul berita”Bebas Main PETI, Alat Berat Milik Idul Tak Tersentuh Hukum dan APH Terkesan Tutup Mata” yang terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026. Menanggapi berita tersebut, Kapolsek Jujujah AKP Budi Santoso,SH, bersama personil langsung melakukan pengecekan ke lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Kampung Tukum I Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan pada hari Jumat 23 Januari 2026 sekira pukul 17:00 WIB.
Selanjutnya pada saat di lokasi, Kapolsek beserta anggoga tidak menemukan adanya alat berat (exavator) yang masih beraktivitas PETI, diduga alat berat yang diberitakan pada media online tersebut telah keluar meninggalkan lokasi, di lokasi ditemukan adanya bekas lubang yang ditinggalkan oleh diduga pelaku PETI beserta asbuk/tempat pemisahan material batu.
Tidak hanya itu, Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI.
“Kedepan jika masih ditemukan adanya aktivitas PETI maka akan dilakukan tindakan hukum,”pungkas Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso,SH.
Menurut Kapolsek Jujuhan, dirinya beserta anggota sering melakukan upaya preventif dengan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas PETI. (*)






