
LAMPUKUNING.ID,JAMBI- Pada saat rapat terakhir refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) ruang rapat DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (8/5).
Dewan DPRD Provinsi Jambi meminta Sekretariat DPRD Provinsi Jambi juga mendapatkan Diskresi seperti tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup pemerintah Provinsi Jambi yang tidak mendapatkan pemangkasan anggaran untuk penanggulangan covid-19.
Agus Pirngadi selaku anggota TAPD Provinsi Jambi mengatakan bahwa Diskresi hanya di berikan kepada Tujuh OPD.
“Sampai saat ini, baru kita bisa berikan kepada tujuh OPD, walaupun di presing tidak dapat memenuhi 35,5 persen” jelas Agus usai rapat refocusing, Jum’at (8/5).
Menurut Agus yang juga merupakan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi. Sekretariat DPRD Provinsi Jambi belum memasuki kategori OPD yang mendapatkan Diskresi.
” Hasil keputusan rapat antara TAPD dan Banggar, Banggar DPRD Provinsi Jambi menyerahkan kembali kepada TAPD, artinya Keputusan yang awal telah dibuat bahwa untuk OPD yang belum memenuhi 35,5 persen akan dirasionalisasikan 35,5 persen, termasuk Sekwan itu diserahkan ke TAPD untuk ditindaklanjuti,” pungkas Agus.(LK06)