Team Satgas III Ops Antik Siginjai Polres Merangin, Ciduk Dua Pelaku Di Pondok Kebun Karet

LAMPUKUNING.ID,MERANGIN- lagi lagi Team Satgas III Ops Antik Siginjai 2021 Polres Merangin berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Bacaan Lainnya

kedua pelaku berinisial AZ (38) warga , Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, JA (26) warga Desa Kapuk, Kecamatan. Tabir Ulu Kabupaten Merangin, Selasa (16/03/2021) sekira pukul 16.40 WIB.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat, pada Jum’at (12/03/2021) pukul 10.00 WIB yang merasa resah akibat dari pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba di salah satu tempat Tim Opsnal Satres narkoba di bawah pimpinan IPDA Saefudin lakukan Lidik dan melakukan Observasi ke tempat kejadian perkara.

Selanjutnya Team mendeteksi keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor, setelah di buntuti akhirnya kedua pelaku berhasil di amankan di sebuah pondok kebun karet di Dusun Harapan Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti 1 (satu) buah paket plastik kecil yang diduga berisi Shabu Bruto 0,25 Gram,1 (satu) buah potongan kertas putih,1 (satu) buah potongan asoy warna hitam.
SAMSUNG lipat warna hitam beserta kartu simnya,1(satu) buah hp NOKIA bewarna biru beserta kartu simnya,1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Putih tanpa No.pol beserta kunci kontaknya.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi PurnamawanS.IK melalui Kabag Humas IPTU Edih membenarkan adanya dua orang yang di amankan karena diduga melakukan penyalah gunaan narkotika.

“Ya dua orang pelaku dan barang bukti sudah di amankan, kedua pelaku di duga melakukan penyalahgunaan narkotika, dan melanggarPasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, jelas Kabag Humas Polres Merangin.(Bas.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *