LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT — Dugaan adanya monopoli pengadaan didinasnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Zaharuddin mengaku diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari), 15/09/2023
Dugaan monopoli pengadaan itu terjadi di Tahun Anggaran 2021 dan 2022 di Dinkes Tanjab Barat, Nilai pengadaan yang totalnya mencapai miliayaran rupiah itu diduga dimonopli oleh dirinya.
Pemeriksaan dilakukan kejari pada 3 April 2023 terkait pengadaan di Dinkes Tanjab Barat tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Dinkes tahun anggaran 2021 dan 2022 seluruh pengadaan di periksa,” katanya beberapa waktu lalu.
Mantan Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal ini mengaku jika dirinya tengah dimintai keterangan pada 12 Mei 2023 lalu di Kejaksaan terkait dengan pengadaan yang sebelumnya ia juga telah di panggil.
Zaharuddin sempat marah saat dikonfirmasi terkait hal itu ia mengaku kasus tersebut ditangani Kejaksaan, Namun saat ditanya lebih jauh ia malah marah Ia mengaku bisa marah jika terus ditanya terkait hal itu.
“Sudah ditangani (red, kejaksaan), saya bisa marah kalau gini.” Tandasnya, saat ditemui usai pemusnahan barang bukti di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (13/9/2023).
Terpisah, Kasi Intel Kejari Tanjab Barat M Lufti mengatakan kasus dugaan monopoli tersebut saat ini masih proses pengumpulan data (red,puldata). Ia mengaku akan segera mengumumkan hasil dari proses itu.
“Itu masih proses mas, Nanti kalau Ada rilis kami undang,” katanya, Jumat (15/9/2023)
Sebelumnya, ia pernah menyebutkan jika kejaksaan masih melakukan pengumpulan data terkait kasus dugaan monopoli pengadaan di Dinkes Tanjab Barat.
“Sifatnya masih pengumpulan data, nanti kami informasikan lebih lanjut kalau sudah pengkap.” Tandasnya (LK10)