Terkait Bocornya Rekaman Komisioner KPU Merangin, Ini Yang di- Sampaikan Ketua Bawaslu

(Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri Spd. -foto:LK03)

MERANGIN.LAMPUKUNING.ID — Ramainya pemberitaan yang di muat di beberapa media massa, dalam kabupaten Merangin baru baru ini, terkait Bocornya diduga rekaman Komisioner KPU Merangin intruksikan PPK untuk memindahkan suara partai ke Caleg DPR RI. Ketua Bawaslu Merangin, akan menjadwal ulang, undang KPU Merangin.

Hal ini dijawab secara langsung oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Merangin, Himun Zuhri Spd, kepada awak media Lampukuning.id, melalui pesan Whatshap pada Senin 18/03/2024.

“Kalo soal itu, kami sedang melaksanakan proses penelusuran, Bawaslu sudah mendapat imformasi dari pembuat berita pertama,” Jawab Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri.

Saat di tanya, bagaimana penangan dan tindak lanjut yang akan di ambil oleh lembaga pengawasan Pemilu Merangin yang ia pimpin. Himun Zuhri, yang juga pernah menjadi pemburu berita ( Wartawan) ini menjelaskan.

“Ketika kami mengundang KPU, mereka meminta di jadwal ulang, karena mereka fokus rekapitulasi tingkat Kabupaten dan Provinsi, rekap Provinsi kan molor dari jadwal, dan dalam minggu akan kita lanjut penelusuran lagi karena KPU sudah kembali ke daerah karena rekap sudah selesai,” Jelas Himun Zuhri.

Kendatipun demikian, Himun Zuhri mengaku belum menerima laporan resmi, terkait adanya rekaman Komisioner KPU Merangin, pada pelaksanaan pemilu 2024.

“Untuk di ketahui, sampai detik ini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu terkait info yang dimaksud,” Tutupnya. (LK03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *