Terkait Jalan Raya Rusak, Para Anggota DPRD Batanghari Memahami Tentang Tanggung Jawab dan Batas Kewenangan Bupati Batanghari

Lampukuning.id,Batanghari-Saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari tahun anggaran 2022 pada Kamis, (27/4/2023) ada hal yang menarik.

Bacaan Lainnya

Dimana diketahui, rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin.

Dalam penyampaian rekomendasinya, DPRD kabupaten Batang Hari menyingung tentang jalan raya rusak yang berada dalam wilayah Kabupaten, dan para anggota DPRD memahami tentang tanggung jawab dan batas kewenangan Bupati Batang Hari terkait hal itu. Sebab, prihal tersebut tertuang di beberapa catatan terkait dengan LKPJ Bupati Batang Hari pada tahun anggaran 2022.

Ketika Paripurna penyampaian rekomendasi itu, DPRD Kabupaten Batang Hari juga menyinggung terkait dengan jalan-jalan yang rusak dilingkup Kabupaten Batang Hari dan meminta agar PUTR dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait jalan rusak khususnya jalan berstatus Nasional dan berkomunikasi dengan PUPR Provinsi menyangkut jalan Provinsi yang rusak, seperti contoh jalan di depan Kantor Bupati Batang Hari yang mengalami kerusakan dalam beberapa tahun terakhir.

“Terkait jalan Nasional rusak, kami meminta Dinas PUTR proaktif dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara jalan provinsi dan Kabupaten diharapkan tidak dilewati angkutan Batu Bara,” kata Anggota Komisi II DPRD kabupaten Batang Hari, Aminudin.

Senada dengan itu, Bupati Batanghari Fadhil Arif juga mengatakan bahwa memang tidak semua jalan dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

“Seperti didepan kantor Bupati. kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi dan sepanjang jalan lintas merupakan jalan Nasional yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tapi kita akan selalu berupaya mendorong dan berkomunikasi untuk perbaikan kedua jalan tersebut, dan informasi tersebut perlu di ketahui oleh masyarakat sebagai upaya edukasi bahwa ada batasan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintahan Daerah ” tegas Fadhil.

Harmonisasi yang baik antara DPRD Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menyikapi permasalahan jalan ini, mendapat respon positif dari Ketua KNPI Batang Hari bung Ozi Saifirman.

“Kesamaan pemahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menjadi kekuatan tersendiri untuk mengkomunikasikan permasalahan jalan tersebut ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, seperti kita ketahui Bang Fadhil sudah berupaya membangun 120 an km jalan Kabupaten yang menghubungi antar Desa, semangat perubahan ini harus kita support bersama, dan kami sebagai generasi muda akan menjadi yang terdepan mendukung program pembangunan Batang Hari Tangguh ” ujar Ozi dengan tegas.(LK06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *