Terkait Longsor di Dua Titik di Kawasan Danau Sipin, Ini Kata Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi

Salah satu lokasi titik longsor di kawasan danau Sipin (foto: LK07)

lampukuning.id, Kota Jambi – Diguyur hujan deras beberapa hari terakhir mengakibatkan adanya longsor di dua titik yang menimbun Jogging Track di kawasan wisata danau Sipin kota Jambi pada hari Minggu tanggal 13 November 2022 yang lalu.

Dari hasil pantauan tim Lampukuning dilapangan, pada titik longsor di sisi jalan Ade Irma Suryani tepatnya dibelakang kantor Gubernur Jambi sudah dipasang garis pembatas oleh pihak terkait.

Akibat dari adanya peristiwa tersebut, Dinas PUPR bidang Sumber Daya Air (SDA) kota Jambi mendatangi lokasi titik longsor pada Senin pagi (14/11/2022), dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini BWSS IV untuk melakukan pembersihan longsor yang menimbun Jogging Track.

“ada dua titik longsor di tebing Danau Sipin, satu titik sudah dilakukan pembersihan menggunakan alat berat dari BWSS IV yang sedang melakukan normalisasi danau Sipin”,kata Yunius,Kabid SDA Dinas PUPR kota Jambi.

Yunius menambahkan, “Titik kedua ini tepatnya belakang kantor Gubernur kita minta bantuan lagi dengan alat BWSS, karena disini volume tanah longsornya cukup banyak. Mudah-mudahan tidak mengganggu kontruksi jogging track. Faktanya dibibir Jalan Ade Irma Suryani sudah membahayakan,” imbuh Yunius,Kabid SDA.

Kabid SDA Yunius mengungkapkan, secara teknis kejadian itu diakibatkan adanya genangan dipinggir jalan. Drainase jalan yang tidak sempurna membuat air masuk ke sisi tebing dan terjadi genangan cukup lama sehingga terjadi longsor.

“Itu secara teknisnya. Kita akan bekerjasama dengan PUPR Provinsi Jambi untuk membuat drainase jalan. Pada spot tertentu juga perlu dibuatkan bak kontrol,” ungkap Yunius, Kabid SDA Dinas PUPR kota Jambi .

Selanjutnya, untuk penanganan kedepan Yunius menyebutkan, pihaknya memiliki dua rencana strategis, yakni mematangkan badan jalan dan membuat penguat tebing. Tentunya hal itu perlu koordinasi dengan para pihak terkait.

“Ini lahan kepemilikan pemerintah provinsi, Ini harus ada sinergi, saling berbagi penanganan,” katanya.

Kata dia, pihaknya juga akan membuat rambu peringatan dikawasan Danau Sipin pada titik yang berpotensi rawan longsor.

“Tutup sementara tidak, mungkin dibuat zona larangan saja, karena tidak semua kawasan Danau Sipin juga yang bermasalah,” tutup Yunius.(LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *