LAMPUKUNING.ID,BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo benar-benar menginginkan aparatur dusun bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi mereka yang melanggar maka ditindak tegas, bahkan tindakan yang diambil berupa pemecatan dengan tidak hormat.
Setidaknya, Pemkab Bungo sudah memecat tiga orang datuk Rio di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun ini. tiga Rio yang dipecat itu, adalah Rio Dusun Sungai Tembang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Dusun Rambah,Kecamatan Tanah Tumbuh dan Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Untuk Rio Dusun Rambah dan Dusun Tanah Periuk diberhentikan kerena diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Sementara Rio Dusun Sungai Tembang terlibat kasus asusila, sebab oknum Rio itu tertangkap di rumah salah seorang janda oleah warga.
Tak hanya dipecat, dua datuk Rio lainnya, memilih mengundurkan diri sebelum dilakukan pemecatan. Dua Rio itu adalah Rio Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Jujuhan Ilir dan Rio Dusun Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
Rio Dusun Sekar Mengkuang terpaksa mengundurkan diri karena diduga menghamili seorang janda. Sementara Rio Dusun Lubuk Tenam mengundurkan diri karena diduga melakukan penyelewengan dana desa.
“Kalau yang diberhentikan hanya tiga orang. Namun yang mengundurkan diri ada dua orang,” kata PLT Dinas PMD, Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi, Kamis (04/04).
Rio yang dipecat itu, kata Taufik Hidayat, selain terlibat asusila, Rio juga tidak menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan dana desa. prinsip-prinsip pengelolaan dana desa itu adalah akuntabel, taransparan, evektif dan evisen.
“Kalau prinsip ini sudah dijalankan dengan baik, insya allah tidak ada lagi Rio yang dipecat,” kata Taufik Hidayat.
Dijelaskan Taufik Hidayat, tidak semua laporan warga terkait penyelewengan dana desa yang dilakukan pemecatan.
Namun pemecatan itu dilakukan jika Rio tersebut sudah dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar aturan yang berlaku.
“Ada temuan LHP Inspektorat sudah tiga tahun tidak ditindaklanjuti ini salah satu faktor, pemecatan. Kalau temuan belum ada namun warga minta diberhentikan kita lihat dulu. Tak semua demo kita tidaklanjuti,” kata Taufik Hidayat.(Red/Bi)