TNI-AL Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Baby Lobster Ke Luar Negeri, di Perairan Jambi

(Tim gabungan foto bersama dengan barang bukti.-foto:LK10)

JAMBI,LAMPUKUNING.ID— Sebanyak 52 Box Baby Lobster yang di duga akan di selundupkan ke Luar Negeri di perairan Kampung Laut Kab.Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berhasil di gagalkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Jum’at (10/11/2024).

Informasi yang didapat lampukuning.id, penangkapan 52 box BL itu dilakukan melalui proses pengintaian yang panjang dan lama. BL tersebut diduga akan diselundupkan keluar negeri melalui perairan Tanjabtim yang selanjutnya ke negara tentangga.

Komandan Pos (Danpos) AL Kuala Tungkal Kapten Agus mengatakan mengungkapkan bahwa baby lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah, sehingga disita.

Agus memegaskan kemudian pihaknya dengan cepat menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait untuk mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi ini.

“Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 box styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat,” katanya.

Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan Sukarni mengatakan pihaknya mendukung proses penyelamatan dengan re-oksigenasi kantung plastik wadah BL menggunakan oksigen murni. Selanjutnya dikemas kembali dalam box Styrofoam dengan tambahan kantung es batu untuk menjaga suhu agar tetap dingin.

“Kami terus mendampingi proses penyelamatan sampai baby lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan,” katanya.

Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelamatan ini. “Karantina Jambi serius dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi.

Kami berupaya tetap Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh dalam menjaga kelestarian sumber daya pertanian dan perikanan guna menjaga ekosistem di NKRI.” Tandasnya (LK10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *