Truk Besar Kerap Melintas Jalan Linkungan, Warga Lakukan Protes

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI- Angkutan bertonase besar menjadi permasalahan bagi warga di RT 24, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Pasalnya angkutan tersebut kerap lalu lalang di jalan lingkungan pemukiman warga. Angkutan tersebut merupakan angkutan barang milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) yang mebawa barang ekspor.

Salah satu warga yang sudah geram, pada Sabtu (12/2) lalu, melakukan penyetopan mobil bertonase besar itu untuk tidak boleh melintas. Ada dua angkutan yang tertahan karena di stop warga saat itu.

Camat Paal Merah, Amran saat dikonfimasi mengatakan, yang mepersoalkan angkutan tersebut hanya satu warga, karena merasa terganggu. Warga lainnya sebut Amran, sejauh itu tidak masalah, karena sebagian besar pekerja pada PT tersebut juga merupakan warga sekitar.

“Jalan tersebut merupakan jalan umum. Itu angkutan barang untuk ekspor, jadi memang harus pakai kontainer untuk packing barangnya. Itu ekspor briket kayu,” kata Amran, saat dikonfirmasi kemarin (13/2).

Amran mengaku, persoalan itu sudah dilakukan mediasi. Kini untuk bahan kesepakatan lagi dibuat di Bagian Hukum Setda Kota Jambi.

“Salah satu tuntutan dari warga itu minta ganti rugi Rp1,5 miliar. Tuntutan dia selama dampak adanya PT itu. Katanya kena gatal-gatal dampak dari produksi PT tersebut,” ungkap Amran.

Kemungkinan sebut Amran, nantinya satu warga yang merupakan ibu-ibu itu akan dibawa berobat ke dokter, melihat apa penyebab gatal-gatal yang dideritanya.

“Karena cuma satu orang itu yang gatal-gatal. Warga yang lain tidak,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait penggunaan jalan tersebut, karena sebut Saleh, angkutan tonase besar tidak boleh melintasi jalan tersebut.

“Anggota Dishub sudah saya perintahkan ke TKP saat terjadi penyetopan itu. Terkait Pelanggaran jelas itu melanggar Perda nomor 4 tahun 2017 tentang pengaturan dimensi lalau lintas jalan,” kata Saleh. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *