(BPJS Kesehatan Muara Bungo.-Foto:LK)
Lampukuning. Id, Muara Bungo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Muara Bungo mengklaim jumlah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bungo mencapai lebih dari Rp 32 milyar, jumlah tersebut berasal dari sekitar 37.000 peserta yang menunggak pembayaran iuran tiap bulannya.
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Karina usai menggelar kegiatan Public Expose, Rabu (18/07/2023) mengatakan, tunggakan pembayaran iuran tersebut terjadi dalam kurun waktu 25 Bulan dan didominasi oleh peserta kelas Tiga.
“Kita setiap bulan telah berupaya mengingatkan kepada peserta yang belum membayar iuran atau tunggakkan, salah satunya melalui Whatsapp (WA) dan kita juga memberikan informasi penawaran kepada peserta untuk ikut Program Rehab yakni program pembayaran bertahap dimana peserta yang menunggak sudah lebih dari tiga bulan dapat mencicil, ” Ucap Karina.
“Program Rehab tersebut peserta dapat memilih maunya berapa bulan mencicilnya dan Program Rehab dapat di akses di aplikasi Mobile JKN,”sebut Karina.
Ia berharap ke depan masyarakat lebih menyadari untuk membayar iuran karena kita tidak tau kapan kita sakit, Ia juga membenarkan kalau tunggakan bisa dibayar langsung pada saat sakit, tapi ada dendanya yaitu denda pelayanan rawat inap yang cukup besar.
Dan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran untuk segera melakukan pembayaran. Karena dengan adanya tunggakan ini akan berpengaruh terhadap keberlanjutan program,” ucapnya.(*)