LAMPUKUNING.ID,SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus dukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional ( Program JKN) dengan terus mempertahankan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kota Sungai Penuh sejak Tahun 2019.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo, Asfurina menyampaikan bahwa untuk mencapai suatu wilayah meraih predikat UHC memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder.
“Tentunya saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Kota Sungai Penuh khususnya untuk terus mendukung penyelenggaraan Program JKN dan meraih predikat UHC 5 Tahun berturut-turut.
Tercatat sejak 1 Agustus 2024, sebanyak 104.445 Jiwa di Kota Sungai Penuh telah tercover memiliki jaminan kesehatan atau terdaftar sebagai Peserta JKN. Artinya, sekitar 103,19% sudah memiliki akses untuk merasakan manfaat layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,” terang Asfurina.
Asfurina menambahkan dengan tercapainya cakupan kesehatan semesta di suatu wilayah, maka setiap masyarakat telah memiliki jaminan akan kesehatannya dan mendapatkan akses layanan kesehatan terbaik baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Dengan terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau UHC di Kota Sungai Penuh ini tentunya dapat memberikan jaminan kesehatan kepada hampir seluruh penduduk di Kota Sungai Penuh, baik segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. Oleh karena itu, setiap masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan dapat langsung berobat karena kartu aktif dan menikmati layanan kesehatan di tiap-tiap fasilitas kesehatan,” tambah Asfurina.
Salah satu Peserta JKN yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah merasakan dampak dari wilayah yang sudah UHC, Susdarti (69 Tahun) warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Ia penderita penyakit infeksi paru-paru dan pernah merasakan pengobatan 8 hari rawat inap tanpa biaya karena di dukung oleh Program JKN.
“Tahun 2021 saya didiagnosa menderita penyakit paru-paru yang kronis. Saya bahkan tidak mampu bangun dari tempat tidur dan bernapas dibantu dengan oksigen. Sepenuhnya berobat dan rawat inap selama 8 hari di Rumah Sakit ditanggun oleh BPJS Kesehatan, gratis tanpa biaya sedikitpun. Sama sekali tidak bayar.
Diakhir perbincangan, Susdarti menambahkan bahwa kehadiran Program JKN ini sangat berarti penting baginya terutama, dan juga keluarga.
“Dengan kehadiran Program JKN tentunya sangatlah berarti bagi saya, dan saya juga telah merasakan sendiri manfaatnya. Apalagi, saya tidak bayar iuran, karena iuran dibantu oleh pemerintah” kata Susdarti.(*)