LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI-
Salah satu pelaku yang diduga spesialis perampok nasabah bank, berinisial MA (27) berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Wilayah Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan,Senin (01/03/2021).
Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian, mengatakaan kepada awak media pada,hari Rabu (03/03/2021) bahwasanya pelaku telah melakukan kasus yang sama di Provinsi Bali , bahkan telah menjalani hukuman pidananya di wilayah tersebut.
Kombes Dover Christian menambahkan, aksi perampokan yang dilakukan oleh pelaku terjadi di ruas jalan Pal Merah Kota Jambi,pada siang hari, Jum’at (26/02/2021), saat itu korban keluar dari Bank dengan membawa uang empat ratus juta rupiah lebih, Korbannya adalah seorang wanita bernama Rosdiana, yang sehari-harinya selaku pengusaha pengepul buah sawit, uang yang diambilnya dari Bank untuk keperluan bisnis dan modal menikahkan anaknya.
Selanjutnya, Kombes Dover Christian menjelaskan, kalau pelaku melakukan aksinya berdua bersama rekannya yang kini masih buron, korban dirampok seusai keluar dari Bank, yang sebelumnya korban sudah dipantau terlebih dahulu oleh pelaku saat berada dalam Bank, kemudian pelaku mengikuti korban, lalu korban berhenti untuk membeli buah , saat korban hendak keluar dari dalam mobil, pelaku datang mendekati pintu mobil dan menarik tas korban, selanjutnya pelaku melarikan diri,”jelas Dover Christian.
Kombes Dover Christian mengungkapkan,tiga hari setelah kejadian, salah satu pelaku berinisial MA dan uang dari hasil kejahatan senilai seratus juta lebih , berhasil diamankan oleh Polisi sedangkan sisa nya masih dalam pencarian, ” ungkap Kapolresta Kombes Dover Christian. ( Mas )