dr Mardiah |
BUNGO, Lampukuning.id – BPJS Kesehatan Muara Bungo telah melakukan uji coba rujukan berjenjang di mulai minggu ketiga September 2018 lalu. Dimana dalam peraturannya, dijelaskan bahwa dokter FKTP di pelayanan primer tidak dapat langsung melepaskan rujukan ke rumah sakit tipe B. Hasil uji coba yang dilakukan hingga akhir September, terjadi penurunan pasien di poliklinik rumah sakit H Hanafie sampai 60 persen.
Direktur Utama RSUD H Hanafie dr Mardiah mengungkapkan pada uji coba tersebut, peraturannya bahwa dokter FKTP hanya bisa memilih rumah sakit tipe C atau tipe D sebagai rujukan. “Karena tipe D kita belum ada, jadi rujukan ke tipe C,” sebut dr Mardiah.
Sementara rumah umum H Hanafie tidak bisa menjadi rujukan karena tipe B. Namun jika nantinya rumah sakit tipe C memerlukan perawatan di rumah sakit H Hanafie, pihak rumah sakit akan bersedia menerima rujukan.
“Untuk di Bungo yang dimasukkan ke tipe C, ini salah satunya Rumah sakit Bersaudara, untuk kasus penyakit dalam dan kasus bedah. Untuk kebidanan dan kandungan dirujuk ke rumah sakit Permata Hati,” tuturnya.
Terkait masalah dokter, dr Mardiah mengungkapkan, rata-rata rumah sakit di Kabupaten Bungo belum memiliki dokter sendiri. “Semua dokter PNS dari sini (RS H Hanafie),” ujarnya.
Namun, sesuai kebijakan dan peraturuan yang ada bahwa dokter berstatus pegawai bisa melayani sampai tiga tempat praktek yang berbeda, asalkan tidak pada jam dinas. “Siapa pun dia dokter PNS, kalo praktek ke tempat lain mereka boleh praktek di luar jam dinas pegawai negeri,” jelasnya.
dr Mardiah menegaskan, untuk pelayanan pihak RSUD H Hanafie tidak membatasi jumlah pasien yang masuk, meskipun jumlah pasien per poli itu sudah melebihi kapasitas.
“Biasa 20 sampai 30 bisa ditangani oleh dokter, tapi kalo sampai 60 kita akan mengadakan pemberlakukan dua dokter paralel per poli. Kita tidak membatasi pasien, kalo mereka sudah daftar langsung kita kerjakan sampai selesai ,” tutupnya. (dps)