LAMPUKUNING.ID,TANJAB BARAT – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus terjadi, bahkan kerap terjadi setiap tahunnya setidaknya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanjung Jabung Barat, terdapat 20 kasus kekerasan anak, jumlah ini dinilai cukup meningkat di bandingkan tahun sebelumnya. (30/08/2023)
Kepala UPTD PPA Tanjab Barat Hardiyanti mengatakan jika selain tupoksi peran dari dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Pnak pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, atau melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tanjab Barat Namun peran orang tua juga perlu di awasi, untuk saat ini saja kasus kekerasan pada anak mencapai 20 kasus di bandingkan tahun sebelumnya hanya 17 kasus.
“Kasus kekerasan anak di tahun 2023 ini meningkat apalagi kasus seksual apalagi kasus DPO anak menjual anak, di sini saja sudah ada 3 kasus anak jual anak, yang satu melakukan di wilayah Tanjab Timur dan berkas hukumnya telah di limpahkan di provinsi jambi,sampai juli ini kasus anak ada 20 kasus paling banyak kasus seksual”.Pungkasnya
Ia juga menambahkan dari UPTD PPA Tanjab Barat siap melakukan pendampingan hukum dan pendampingan psikologis bagi anak anak dan perempuan.
“Kita dari UPTD dan PPA Tanjab Barat siap melakukan pendampingan hukum dan pendampingan psikologis bagi anak anak dan perempuan yang mengalami kekerasan”.Tambahnya
“Pengaruh media sosial yang banyak membuat anak anak terpengaruh akan seksual, karena dari situ mereka bisa membuka situs situs negatif, dan dari pola asuh karena hampir semua kasus yang kita tangani semua anak Broken Home karena tidak dapat kasih sayang dari orang tuanya, malah mereka lebih nyaman mendapatkan kasih sayang dari lawan jenis mereka”.Tutupnya (LK10)