
lampukuning.id, Muara Bungo – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Bungo melakukan penertiban kendaraan Truk angkutan Batubara yang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar provinsi Jambi atau Non Plat BH,
Giat Penertiban angkutan Truk Batubara menerjunkan sebanyak 15 personel yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Bungo IPDA Agus Puji Santoso,SE, penertiban Truk Batubara tersebut dilaksanakan di Simpang Tanjung Menanti, Jl.Linras Bungo – Tebo, Senin (06/02/2023) sekira pukul 17:00 WIB.
KBO Sat Lantas Polres Bungo IPDA Agus Puji Santoso,SE, mengatakan dari hasil penertiban Personel Sat Lantas Polres Bungo berhasil menjaring 2 kendaraan Truk pengangkut Batubara yang TNKB Non BH.
“Untuk 2 kendaraan Truk angkutan batubara yang kedapatan TNKB Yang bukan plat BH , kami mengarahkan sopir untuk langsung membuat surat jalan ditempat yg sudah kami siapkan”,Kata IPDA Agus Puji Santoso,SE.
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi akan menindak bagi angkutan Batubara yang TNKB berasal dari luar provinsi Jambi mulai hari Senin,6 Februari 2023. (LK08)






